• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

NU Online

Naik Kereta Api Antarkota Wajib Vaksin Booster

Naik Kereta Api Antarkota Wajib Vaksin Booster
Naik Kereta Api Antarkota Wajib Vaksin Booster. (Foto: Instagram/KAI121)
Naik Kereta Api Antarkota Wajib Vaksin Booster. (Foto: Instagram/KAI121)

Jakarta, NU Online Jatim

Pengguna yang hendak memanfaatan kereta api untuk perjalanan antarkota harus memperhatikan persyaratan terbaru. Kali ini, vaksin dosis ketiga atau boster Covid-19 menjadi persyaratan bagi pengguna yang hendak naik kereta api.


Calon penumpang kereta api yang telah berusia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksinasi dosis ketiga dan menghapus persyaratan menunjukkan hasil negatif rapid test atau RT-PCR.


Vaksin dosis ketiga atau booster Covid-19 kini menjadi syarat naik kereta api antarkota. Pemberlakuan aturan dimulai hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

 

Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 84 Kemenhub Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/berlaku-hari-ini-naik-kereta-api-antarkota-wajib-vaksin-booster-Hnn3K

Editor:

Artikel Terbaru