Surabaya, NU Online Jatim
Bidang Layanan Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi mengonfirmasi jumlah jamaah haji lanjut usia adalah 47.384 orang dari kuota reguler 203.320 jamaah atau 23,30 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi ketimbang tahun 2024 dengan jamaah lansia 21,41 persen atau 45.678 orang.
Meningkatnya jumlah jamaah haji lansia membuat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus berupaya meningkatkan layanan bagi lansia.
Kepala Bidang Layanan Lansia-Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP2JH) Suviyanto menjelaskan, layanan haji lansia dan disabilitas ini mendukung upaya kemudahan ibadah bagi jamaah lansia.
"Total petugas khusus lansia dan disabilitas mencapai 183 orang tahun ini," ujar Suviyanto kemarin di Makkah, Arab Saudi.
Rasio petugas dan jamaah satu banding 259, tugasnya menantang dan kami terus berbenah memberi pelayanan maksimal. Meski begitu, kata dia, pihaknya berkomitmen memaksimalkan layanan dengan petugas yang tersedia.
Tantangan petugas
Menurutnya, tantangan terbesar adalah bahasa dan orientasi lapangan bagi jamaah lansia. Tidak sedikit jamaah tidak memahami bahasa Indonesia apalagi bahasa Arab atau bahasa asing lain.
Petugas juga menghadapi kebutuhan fisik ekstra, seperti mandi dan ganti popok jamaah lansia dan disabilitas. Layanan makan dan pendampingan pun menjadi perhatian serius tim di lapangan. Setiap sektor disediakan minimal 20 kursi roda untuk jamaah berkebutuhan khusus.
"Pihak syarikah juga menyediakan lima kursi roda per hotel untuk jamaah," terang Suviyanto.
Layanan gratis kursi roda
Dia menjelaskan bahwa jamaah lansia yang butuh kursi roda melapor dan didata di kloter atau sektor. Setelah terdata, layanan diberikan dengan pengawasan kartu kendali petugas.
Petugas akan mendampingi dari titik awal hingga selesai tawaf dan sai. Biaya layanan resmi kursi roda sebesar 250 riyal ditanggung oleh PPIH Saudi.
“Layanan ini gratis bagi jamaah, tidak perlu bayar pribadi,” tegas Suviyanto.
Namun, layanan ini hanya berlaku untuk pelaksanaan umrah wajib. Jika ada permintaan layanan tambahan, menjadi tanggung jawab pribadi jamaah.
Suviyanto mengingatkan agar jamaah tidak memakai jasa pendorong liar. Pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram memakai rompi.
Jamaah lansia dari segi umur terbagi ke menurut data Siskohat Kementerian Agama:
- Usia 65-70 tahun: 26.408 jamaah
- Usia 71-79: 14.599 tahun
- Usia 80-89: Â 5.958 orang
- Usia 90-99: 411
- Usia 100 tahun ke atas: 8 orang terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan.
Sementara Jamaah disabilitas berjumlah 513 jamaah, yaitu laki-laki sebanyak 245 orang, sedang perempuan 268 orang. Untuk jamaah disabilitas usia paling muda disabilitas 23 tahun tertua 94 tahun.
Terpopuler
1
Ketua PW GP Ansor Jatim Ungkap Mimpi Burdah Sebelum Lantik Pengurus Sumenep
2
Pemberangkatan KBIHU NU An-Nahdliyah, Jamaah Haji Diminta Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
3
Ma'had Aly Denanyar Gelar Kuliah Umum Perkuat Literasi Politik Santri
4
GP Ansor Sumenep Periode 2024-2028 Resmi Dilantik, Siap Kolaborasi dengan Forkopimda
5
Grup Inses di Facebook Viral, Begini Hukum Nikah Sedarah dalam Islam
6
Konfercab XIV, KH Salim Azhar dan Sahrul Munir Pimpin PCNU Lamongan 2025-2030
Terkini
Lihat Semua