Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) secara tegas menolak penghapusan pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada draf Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PP Pergunu Ahmad Zuhri saat Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi X, Kamis (22/09/2022).
"Jika ada upaya penghapusan skema Tunjangan Profesi Guru yang telah diatur dalam UU Guru dan Dosen sebelumnya. Berarti itu sama saja dengan upaya memiskinkan guru, dengan demikian secara tegas Pergunu menolak wacana tersebut," jelasnya.
Ahmad Zuhri menjelaskan dalam draf RUU Sisdiknas...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/pergunu-tolak-penghapusan-tunjangan-profesi-guru-di-ruu-sisdiknas-E5Vvw