Bangkalan, NU Online Jatim
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah berjalan selama lima hari. Upaya ini merupakan langkah cepat pemerintah untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19. Salah satu yang menjadi fokus pada PPKM Darurat adalah pengetatan kegiatan masyarakat.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron mengatakan bahwa pengetatan bertujuan untuk memutus penularan Covid-19.
“Penambahan kasus positif Covid-19 dan kematian di Bangkalan masih tinggi, maka harus kita lakukan pengetatan untuk mengendalikan pandemi ini,” kata Ra Latif, Kamis (08/07/2021).
Selama PPKM Darurat ini, Kabupaten Bangkalan menutup beberapa ruas jalan protokol di dalam kota.
“Secara berkala tim satgas Covid-19 juga melakukan operasi ke titik-titik yang berpotensi terjadinya kerumunan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ra Latif meminta partisipasi kepada seluruh masyarakat untuk mematuhu peraturan yang berlaku.
“Dengan partisipasi seluruh masyarakat, kita bisa memutus mata rantai Covid-19. Jalankan protokol kesehatan dan taati peraturan PPKM Darurat,” pungkas Ra Latif.