• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

1 Orang Positif Corona, Gedung PBNU Langsung Ditutup

1 Orang Positif Corona, Gedung PBNU Langsung Ditutup
Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat saat dilakukan penyemprotan disinfektan. (Foto: NOJ/ND)
Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat saat dilakukan penyemprotan disinfektan. (Foto: NOJ/ND)

Surabaya, NU Online Jatim

Pengelola gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta staf dan pengurus lembaga serta badan otonom untuk mengosongkan ruangan pada setiap lantainya, Senin (31/8/2020). Pihak pengelola gedung PBNU dan Satgas NU Peduli Covid-19 akan melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap ruangan selama beberapa hari ke depan. Demikian pula pengelola gedung PBNU rencananya menutup sementara Kantor PBNU hingga Kamis, 3 September 2020. Berikutnya pihak pengelola akan membuka kembali gedung PBNU yang terdiri atas delapan lantai dengan instruksi pengurus harian PBNU.

 

Ketua PBNU Bidang Kesehatan dr Syahrizal Syarif membenarkan informasi penutupan sementara gedung PBNU.

 

“Ya, ada satu kasus positif hasil PCR. Saat ini ditutup untuk disinfektan sampai Kamis. Setelah itu kembali penerapan ketat protokol kesehatan. Semua pegawai sudah dirapid dan kontak erat sudah di-PCR dengan hasil negatif,” kata dr Syahrizal yang juga ahli epidemologi UI, Selasa (1/9/2020). Ia menambahkan, pihak pengelola, Satgas NU Peduli Covid-19, dan pengurus harian PBNU berkomunikasi secara intensif terkait penanganan pencegahan Covid-19 di gedung PBNU.

 

“Sudah diatur. Gedung akan dibuka jika sudah dipastikan protokol kesehatan akan berjalan lebih baik,” kata dr Syahrizal.

 

Koordinator Satgas NU Peduli Covid-19 dr Makki Zamzami dari Lembaga Kesehatan PBNU mengatakan, pihaknya sedang bertugas untuk melakukan disinfeksi ruangan dan melakukan kembali tes deteksi Covid-19 bagi semua penghuni gedung PBNU.

 

“Sedang proses mas. Hari kamis akan kami laporkan setelah disetujui Sekjen (PBNU),” kata dr Makki.

 

Ia mengingatkan kembali pengelola dan penghuni gedung PBNU untuk selalu mematuhi standar protokol kesehatan pada masa pandemi.

 

“Selalu memakai masker, sering-sering mencuci tangan, dan menjaga jarak sebagai bagian dari ikhtiar,” kata dr Makki.

 

Selama ini, PBNU melalui Satgas NU Peduli Covid-19 secara aktif melakukan kegiatan promotif seperti penyaluran sembako dan pembagian nasi kotak; serta preventif seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker, hand sanitizer, baju hazmat, di lingkungan warga, sarana pendidikan, fasilitas sosial, dan tempat ibadah.

 

PBNU melalui Lembaga Bahtsul Masail PBNU merespons secara aktif dan cepat dalam mendukung penanganan penyebaran Covid-19 sejak Covid-19 mewabah pada peralihan Februari-Maret 2020.

 

PBNU melalui lembaga bahtsul masail-nya mengeluarkan produk putusan hukum agama Islam perihal kebutuhan ibadah masyarakat terdampak Covid-19 seperti pelaksanaan shalat Jumat di masa PSBB dan pada masa new normal, pelaksanaan shalat bagi tenaga kesehatan, pemulasaran jenazah, kedudukan wabah Covid-19 sebagai pandemi; bukan aib, tradisi mudik pada masa pandemi, zakat di masa pandemi, dan berbagai putusan agama lainnya seputar Covid-19.

 

Standar protokol kesehatan sejak awal diterapkan secara ketat di gedung PBNU. Pihak pengelola selama ini tidak mengizinkan pertemuan publik di aula-aula gedung seperti aula lantai 5 dan aula lantai 8.  

 

Pengelola gedung juga membatasi jumlah pengguna lift di samping menyediakan hand sanitizer pada setiap lantai dan pengecekan suhu tubuh penghuni ruangan di pintu masuk gedung.

 

Pihak takmir Masjid An-Nahdlah PBNU juga menerapkan jarak antarjamaah dalam shalat lima waktu dan shalat Jumat sejak pemerintah mengumumkan Indonesia darurat Covid-19.

 

Pihak takmir juga masih membatasi jumlah jamaah shalat Jumat untuk publik, bahkan pernah menyelenggarakan Jumat khusus untuk penghuni gedung PBNU ketika kelurahan setempat dinyatakan zona hitam Covid-19.

 

Sebelumnya, pihak pengelola gedung PBNU juga sempat menghentikan aktivitas penghuni setiap ruangan gedung karena persoalan yang sama.
 


Editor:

Metropolis Terbaru