Probolinggo, NU Online Jatim
Secara resmi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan Probolinggo dilantik oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Pengukuhan digelar di halaman kantor NU setempat, Kelurahan Sidomukti pada Ahad (8/11/2020).
Wakil Rais PWNU Jatim, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah mengingatkan bahwa setiap pengurus mempunyai amanah yang dititipkan oleh jamaah. Sehingga PCNU harus menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai perpanjangan tangan dari PWNU Jatim, kami berpesan PCNU Kraksaan mempunyai amanah untuk menjalankan dua misi, yakni keagamaan, kemasyarakatan dan kebangsaan,” katanya. Dalam misi keagamaan tersebut, PCNU harus menuntun warganya agar istikamah menjalankan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah, lanjutnya.
Disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong tersebut, bahwa dampak buruk dari tantangan globalisasi adalah adanya penyebaran pemahaman agama yang tidak sesuai dengan kultur dan budaya bangsa. Oleh sebabnya, hal ini harus mampu diantisipasi.
Sementara untuk misi kemasyarakatan dan kebangsaan, PCNU juga harus mengutamakan sektor pendidikan dan kesehatan jamaah. Karenanya jangan sampai ditemukan warga NU yang tidak sekolah.
“Karenanya PCNU harus bermitra dengan beberapa sektor, termasuk dengan sektor pemerintahan agar menjadi subjek, dan bukan lagi objek perubahan,” tegas alumnus Pesantren Lirboyo tersebut.
Sementara itu, Ketua PCNU Kraksaan, KH Shihabuddin Soleh mengatakan, dua misi rekomendasi dari PWNU Jatim tersebut akan secepatnya dibawa ke forum Rapat Kerja Cabang (Rakercab). Kemudian akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya.
“Alhamdulillah saat ini baik secara de jure maupun de facto kami sudah sah sebagai PCNU. Dan selanjutnya rekomendasi dari PWNU jatim itu akan kami bawa ke Rakercab,” paparnya.
Pelantikan PCNU Kota Kraksaan tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin, Wakil Bupati Probolinggo H Timbul Prihanjoko, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdi Irawan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, H Soeparwiyono.