• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Tokoh

Santri NU Dikukuhkan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah

Santri NU Dikukuhkan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah
Ali Munhanif dikukuhkan sebagai guru besar ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah. (Foto: NOJ/ZBpr)
Ali Munhanif dikukuhkan sebagai guru besar ilmu politik UIN Syarif Hidayatullah. (Foto: NOJ/ZBpr)

Rabu pagi (06/01.2021), Ali Munhanif dikukuhkan sebagai guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Pengukuhan dihelat di auditorium Harun Nasution dengan undangan terbatas, sesuai dengan protokol kesehatan.

 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang juga Wakil Ketua RMI Nahdlatul Ulama (Rabithah Ma’ahid Islamiyah NU) itu menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Negara, Demokrasi, dan Politik Sentimen Primordial di Era Digital; Meneguhkan NKRI sebagai Civil State’. Tema ini merupakan konsens Pak Ali, sapaan akrabnya selama ini. Turunan dari pergulatan panjang pencarian relasi yang ideal antara negara, agama, dan demokrasi.

 

Di kisaran 2015-2018, Pak Ali yang dilahirkan 55 tahun lalu di Blora, Jawa Tengah dari seorang keluarga alumni Pesantren Tebuireng itu adalah salah satu dosen favorit saya. Yakni saat studi double degree di Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta. Dengan catatan tidak bentrok jadwal kuliah wajib, saya ikut hadir menjadi mustami’ di mata kuliah yang diampu.

 

Keunikan intelektual alumni McGill University ini adalah mengajar tanpa buku. Masuk ke ruang kuliah hanya dengan tangan kosong. Namun demikian, penjelasan santri Pesantren Pabelan Magelang itu runtut dan mendalam. Istilah kunci dan peta konsep dituliskannya di white board seiring dengan penjelasan yang diberikan. Tanpa terasa, seusai perkuliahan, papan tulis sudah dipenuhi coretan dan peta konsep.

 

Terlepas dari pengalaman personal ini, setidaknya ada tiga hal menarik dari orasi ilmiah Pak Ali di atas. Pertama, orasi ilmiah Dewan Penasihat PPIM UIN Jakarta itu mengajak kita untuk melihat problematika menguatnya sentimen politik primordial di era digital. Di satu sisi, ikatan primordial adalah sebuah niscaya. Ia melekat dalam ke-diri-an setiap individu atapun kelompok sejak lahir. Baik berbasis suku, agama, ras, ataupun gologan. Identitas ini lantas mempengaruhi orientasi hidupnya. Satu di antaranya adalah dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Karena itu, ikatan dan nilai-nilai primordialitas absah diperjuangkan, hanya saja, harus diarahkan untuk menguatkan keadaban publik dan persatuan bangsa. Bukan sebaliknya. Di titik inilah yang menjadi tantangan kita. Ditambah lagi dengan konsekuensi pesatnya laju era digital. Sering kali, sentimen politik primordial dieksploitasi. Demi kemenangan dalam kontestasi perebutan kekuasaan, sentimen dan emosi masyarakat Indonesia yang plural dibenturkan sedemikian hingga. Lantas strategi apa yang harus dilakukan?

 

Kedua, dari problematika itulah, orasi ilmiah Pak Ali menyodorkan pentingnya penguatan komitmen cita-cita para pendiri bangsa Indonesia. Yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Para agamawan dan elit politik harus menjadi suluh. Selain itu, negara juga harus hadir. Yakni dengan penegakan hukum (law enforcement) dan pemerataan pembangunan ekonomi. Negara jangan sampai kalah dengan sentimen primordial yang mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.

 

Ketiga, lantas bagaimana dengan aspirasi sebagian kalangan terhadap penerapat syariat Islam. Mungkinkah syariat Islam berdampingan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di titik ini, dengan tegas Pak Ali menyatakan bahwa jika syariat Islam dipandang sebagai ikatan primordial semata, maka hal ini tidak mungkin.

 

Perjuangan formalisasi syariat Islam adalah langkah mundur. Sejarah panjang bangsa Indonesia telah banyak memberikan bukti. Namun sangat mungkin dan harus, jika syariat Islam dibumikan dalam rangka memujudkan keadaban publik. Agama harus ditransformasikan untuk merawat dan memperkuat cita-cita berbangsa dan bernegara. Di titik inilah, agama sangat dibutuhkan untuk menopang cita-cita daulah madaniyah (civil state).

 

Lebih teknisnya, agama menghormati dan mendorong penguatan demokrasi sebagai mekanisme mengelola keragaman pendapat. Agama menjadi nilai etis untuk menguatkan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun di saat yang sama, negara juga harus menghormati peran agama, khususnya dalam upaya mewujudkan keadaban publik. Hal ini karena Indonesia sedari awal didirikan bukan sebagai negara agama, namun juga bukan negara sekuler.


Editor:

Tokoh Terbaru