Madura

PCNU, Ansor dan Banser Bangkalan Perkuat Dukungan Penertiban Warkop di Kawasan SGB

Selasa, 4 Februari 2025 | 10:00 WIB

PCNU, Ansor dan Banser Bangkalan Perkuat Dukungan Penertiban Warkop di Kawasan SGB

Penertiban Warkop di Kawasan SGB. (Foto: NOJ/Ryan SH)

Bangkalan, NU Online Jatim 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Bangkalan memperkuat dukungan untuk penertiban warung kopi di kawasan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pada Senin (03/02/2025).

 

Ketua PCNU Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir mendukung penertiban warkop di kawasan SGB. Menurutnya, hal tersebut sangat layak dilakukan untuk menghindari Bangkalan dari hal-hal yang negatif.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Apalagi SGB sering didatangi pengunjung dari luar kota setiap ada pertandingan liga sepakbola, tentu kita tidak ingin ada kesan pemandangan yang tidak baik," tuturnya kepada NU Online Jatim.

 

Sementara itu, Sekretaris GP Ansor Bangkalan, Hamid Hamzah menekankan pentingnya menjaga citra Kabupaten Bangkalan yang dikenal dengan Kota Dzikir dan Shalawat. Oleh karenanya warung kopi yang sebelumnya terindikasi hal-hal negatif seperti peredaran Minuman Keras (Miras) dan aksi kekerasan layak ditertibkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

"Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penataan kota yang lebih baik serta memberikan ruang yang lebih nyaman bagi masyarakat dan pengunjung di Kabupaten Bangkalan," ujarnya.

 

Dirinya mengungkapkan bahwa sikap ini adalah sikap bersama tidak hanya Ansor saja, ada beberapa unsur Organisasi Masyarakat (Ormas) di dalamnya yang ikut terlibat. Di antaranya adalah Pimpinan Forum Islam Bersatu Bangkalan (FUIBB), dan yang lainnya. Hamid menuturkan sikap yang diambil sama seperti yang sebelumnya yakni mendukung pemerintah melalui Satpol PP untuk melakukan penertiban dengan beberapa dasar yang dimiliki.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

"Di sisi lain penertiban ini juga atas aspirasi banyak masyarakat. Maka dari itu aspirasi kami sampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh komisi A. Setelah penertiban nanti selesai, kami akan memberikan masukan kepada komisi A dan Pemkab Bangkalan agar solusinya juga dipikirkan bersama," jelasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND