PCNU Bangkalan Apresiasi Surat Edaran Bupati tentang Penerapan Perda Dzikir dan Shalawat
Kamis, 31 Juli 2025 | 10:30 WIB
Bangkalan, NU Online Jatim
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir memberikan apresiasi tentang diterbitkannya surat edaran bupati tentang penerapan Peraturan Daerah (Perda) Dzikir dan Shalawat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
"Kami menyatakan dukungan terhadap kebijakan Bupati Bangkalan yang mewajibkan bacaan dzikir, shalawat maupun doa dalam kegiatan dinas," ujarnya pada Kamis (31/07/2025).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia menekankan bahwa dzikir bukan hanya sekadar ucapan, tetapi harus jadi perilaku yang mengingat Allah SWT dalam setiap langkah.
"Edaran ini adalah wujud konkret dari visi keagamaan selama ini dibangun bersama ulama dan pemerintah," sambungnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Kiai Makki yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan itu merasa senang mendengar kabar ini. Menurutnya, sudah ada cantolan hukumnya dalam ketatanegaraan bahwa Perda itu harus diaplikasikan.
"Ini merupakan sebuah kebahagiaan bagi kami. Apa yang dilakukan termasuk kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu betul-betul mendapatkan pertolongan dari Allah SWT," terangnya.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Ia berharap ke depan tagline Bangkalan Kota Dzikir dan Shalawat lebih gencar lagi. "Kami yang menjadi bagian dari pengajuan Perda Kota Dzikir dan Shalawat di naskahnya dijelaskan bahwa masyarakat Bangkalan bekerjasama dengan pemerintah tidak hanya berdzikir dalam lisan, tetapi juga tindakan," tuturnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND