Malang Raya

Wali Kota Resmikan Pelayanan Publik Kantor Kemenag Kota Malang

Rabu, 21 Juni 2023 | 19:00 WIB

Wali Kota Resmikan Pelayanan Publik Kantor Kemenag Kota Malang

Peresmian pelayanan publik kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)

Malang, NU Online Jatim

Wali Kota Malang, H. Sutiaji telah meresmikan Pelayanan Publik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang di Mall Pelayanan Publik Merdeka kota setempat, Selasa (20/06/2023).


Peresmian layanan ini menambah deretan layanan yang disiapkan Pemerintah Kota Malang di Mall Ramayana Lantai 3 Jalan Merdeka Timur Malang.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Pelayanan yang disiapkan Pemerintah Kota Malang semakin terisi semua. Jadi Kemenag ingin lebih melengkapi kebutuhan masyarakat," katanya seusai meresmikan.


Dijelaskan, penambahan tenant yang ada di MPP Merdeka Kota Malang membuat pelayanan kepada masyarakat semakin paripurna. Terlebih lagi, di tenant Kantor Kemenag Kota Malang juga tersedia wedding corner atau balai nikah.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


"Jadi di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) memang ada balai nikah, kalau menikah di KUA kan gratis, nikah di sini pun juga gratis. Ini tadi saya lihat tulisannya di sini, nikah di KUA gratis, kalau di luar Rp600 ribu. Ini memang menjadi keharusan kita semua untuk melayani masyarakat," terangnya.


Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Malang, Gus Achmad Shampton menyampaikan, jika pelayanan publik kantor Kemenag Kota Malang di MPP Merdeka Malang juga telah menyediakan beberapa layanan yang dapat diakses oleh masyarakat seperti halnya konsultasi informasi keagamaan, pendampingan sertifikasi halal, pendaftaran, pembatalan dan pelimpahan haji, pendampingan daftar nikah online, hingga layanan rekomendasi nikah.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Pelayanannya sama dengan di kantor Kemenag, bulan-bulan ini kami pusatkan ke sini semua karena kantor Kemenag sedang dibangun," tuturnya.


Terkait wedding corner, hal tersebut merupakan terobosan karena ada tuntunan layanan KUA. Namun, untuk sementara melayani wilayah Kecamatan Klojen.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


“Sebenarnya belum ada regulasi. Nikah hanya ada 2 tempat, di kantor atau di luar. Karena di MPP ini ada layanan KUA, jadi kami siapkan juga balai nikah,” jelasnya.


Pihaknya berharap, dengan adanya layanan Kemenag di MPP maka semakin memudahkan masyarakat. Setiap layanan di KUA menurutnya harus menyiapkan balai nikah, di sini telah disediakan layanan KUA, jadi layanan balai nikah disediakan juga di mall ini.


​​​​​​​Sebagai informasi, dalam peresmian pelayanan publik kantor Kemenag Kota Malang di MPP Merdeka Malang ini juga diramaikan dengan prosesi akad nikah dari sepasang mempelai yaitu Muhammad Mukhlas (35) warga Bunulrejo dan Luluk Mahmudah (33) asal Sukoharjo.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND