Matraman

LBMNU Tulungagung Akan Bahas Hukum Edit Video dan Stiker Hasil Comot

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:00 WIB

LBMNU Tulungagung Akan Bahas Hukum Edit Video dan Stiker Hasil Comot

Ilustrasi edit video hasil comot footage orang lain. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli)

Tulungagung, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Tulungagung bakal menggelar rutinan bahtsul masail pada (20/07/2024) dimulai pukul 08.00 WIB. Agenda yang akan dipusatkan di Masjid Baitus Sholihin, Bendiljati Kulon, Sumbergempol, Tulungagung ini bakal membahas hukum edit video dan gambar stiker hasil comotan.

 

Sekretaris II LBMNU Tulungagung, Yanu Prasmanto menjelaskan, sebagaimana dalam asilah bahwa perkembangan teknologi yang pesat membuat manusia dihadapkan dengan fenomena mengedit video atau gambar yang terkadang membuat hati kurang berkenan.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

“Pelaku editing atau biasa disebut editor ini demi memenuhi keinginannya, tidak sedikit yang melakukan penyuntingan dengan asal comot gambar atau video, sehingga memunculkan informasi yang berbeda dari gambar atau video aslinya,” ujarnya kepada NU Online Jatim, Kamis (18/07/2024).

 

"Biasanya dampak dari praktik asal comot tersebut akan memunculkan informasi yang menyimpang dari narasi aslinya," imbuh Yanu Prasmanto.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Menurutnya, hal tersebut seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini di media sosial. Sebuah potongan video yang kelihatannya dari sisi luar adalah kajian keislaman tapi ternyata isinya justru mengumbar kejelekan orang lain.

 

Ada juga yang sengaja memodifikasi video, yang semula utuh menjadi terpotong dalam bagian tertentu saja. Sehingga maksud awal dari penyampai atau narasumber dalam video tersebut tidak utuh, bahkan justru berbeda dengan tujuan semula.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

“Maksud kajian adalah tentang A, tapi dipotong, diedit dengan tujuan agar yang menonton mengira maksud dari kajian adalah B bukan A,” ucapnya mencontohkan.

 

Dikatakan, agenda rutinan bahtsul masail itu akan mengulas hal-hal tersebut. Di antaranya, tentang hukum mengedit atau memodifikasi foto dan video sebagaimana tujuan di atas, dan hukum mengambil foto orang lain untuk dijadikan striker yang disertai komentar tertentu tanpa izin pemilik foto.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

“Kegiatan ini juga akan mencari tahu hukum membagikan editan video atau foto sebagaimana di atas. Serta, bagaimana maksud hadits al-Ghibah asyaddu mina az-zina berkaitan dengan persoalan di atas,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND