Metropolis

Gus Salam Harap Polisi Proporsional Sikapi Kasus Habib Rizieq

Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:45 WIB

Gus Salam Harap Polisi Proporsional Sikapi Kasus Habib Rizieq

KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam. (Foto: NOJ)

Jombang, NU Online Jatim

Polisi telah menetapkan Habib Rizieq Shihab atau HRS sebagai tersangka. Namun demikian, proses hukum terhadap yang bersangkutan hendaknya proporsional, sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terhadap kepolisian.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Penegasan ini disampaikan KH Abdussalam Shohib usai penetapan tersangka terhadap HRS. Dia didakwa melakukan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Selain pelanggaran UU Karantina Kesehatan, HRS dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Seharusnya kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur,” kata Gus Salam, sapaan akrabnya, Sabtu (12/12/2020).

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar Jombang ini menegaskan bahwa citra penegak hukum di negeri ini belum sepenuhnya pulih. Karenanya, jangan sampai masyarakat menilai kepolisian berlebihan, tebang pilih, seolah ada kriminalisasi.

 

“Karena ini akan berdampak buruk bagi kehidupan kebangsaan kita ke depan,” tegas kiai yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur ini.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Selain itu, Gus Salam juga mendesak kepolisian lebih humanis pasca insiden KM50, yang kejadiannya masih banyak menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat Indonesia.

 

“Kita tahu HRS sudah minta maaf, termasuk beritikad baik menyetop semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan, dan hari ini hadir ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Ini harus kita apresiasi bersama karena menunjukkan beliau taat hukum,” urainya.

 

Pada saat yang sama, Gus Salam turut mendesak kepolisian dalam menetapkan HRS sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan, agar tidak menjerat dengan pasal karet.

 

Meskipun dirinya dan NU sering berbeda pemikiran dan gerakan dengan HRS dan Front Pembela Islam, namun menolak keras bila aparat berlebihan dalam penangan kasus ini.

 

“Saya berdoa semoga jalan perjuangan Habib Rizieq diridlai Allah dan mengajak beliau dalam berdakwah agar lebih mengedepankan akhlakul karimah,” harapnya.

 

Di ujung keterangannya, Gus Salam berharap energi kepolisian tidak habis hanya mengurus masalah HRS dan mengabaikan persoalan hukum di daerah.

 

“Seperti aksi cukong lokal yang merugikan rakyat," pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND