Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Parlemen

Anggota DPRD Jatim Sosialisasikan Wawasan Kebangsaan di Probolinggo

Anggota DPRD Jatim dari PKB Ahmad Helmy menyosialisasikan wawasan kebangsaan di Probolinggo. (Foto: NOJ/A Toriq A)

Surabaya, NU Online Jatim

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Hilmy menyosialisasikan wawasan kebangsaan untuk masyarakat Kabupaten Probolinggo di Paiton Resort Hotel, Ahad (28/11/2021).

 

Hilmy mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksakan sebab saat ini anggota dewan Jatim mempunyai tugas untuk mengadakan sosialisasi masyarakat sebagai penguat paham kebangsaan.

 

Sosialisasi tersebut, kata Hilmy, sangat penting untuk menjawab problematika kebangsaan, baik yang bersumber dari eksternal maupun internal. Nilai Pancasila harus terus dikuatkan di bawah derasnya informasi dunia maya.

 

"Apalagi saat ini era digital, paham yang berbau radikal yang dapat memperkeruh NKRI harus kita antisipasi bersama, termasuk kabar hoaks," ujar Hilmy.

 

Indonesia yang terdiri dari bermacam suku, etnis dan budaya menurutnya harus terus dijaga keharmonisannya. Tidak boleh ada paham yang bisa menjatuhkan salah satu dari keberadaan mereka.

 

Politisi dari Fraksi PKB ini katakan, dengan adanya wawasan kebangsaan ini setiap warga negara itu dapat terbangun, memiliki jiwa sosial yang tinggi, sehingga dengan itu kita menjadi kesatuan yang tidak terpisahkan untuk membangun NKRI ini.

 

"Intinya sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat dan generasi muda lebih memahami ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Harus kita luruskan agar kita terhindar dari keterpecahan berbangsa dan bernegara di NKRI," ujarnya.

 

Tidak hanya itu, paham pluralisme yang dicetuskan Abdurrahmman Wahid atau Gus Dur juga harus diketahui bersama, sebagai bentuk kesadaran bahwa Indonesia tidak hanya terdiri dari satu warna.

 

"Intinya kita memberikan gambaran dan pemahaman radikalisme atau pemikiran-pemikiran yang seharusnya tidak ada di NKRI, atau yang tidak sesuai ke binnekaan," kata dewan dari komisi C ini.

A Toriq A
Editor: Nur Faishal

Artikel Terkait