Parlemen

Komitmen Wakil Rakyat: Raperda Desa Wisata Rampung Tahun Ini

Jumat, 26 Maret 2021 | 08:30 WIB

Komitmen Wakil Rakyat: Raperda Desa Wisata Rampung Tahun Ini

Dengan Perda Dewa Wisata, potensi daerah akan semakin optimal. (Foto: NOJ/ DDd)

Surabaya, NU Online Jatim

Komisi B DPRD Jatim berharap Raperda Desa Wisata yang saat ini dalam penggodokan di DPRD setempat sudah bisa disahkan tahun ini. Sebab, Perda atau Peraturan Daerah tersebut dinilai sangat penting dan urgen sebagai payung hukum desa wisata.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Bahwa saat ini ada sekitar 500 desa wisata di Jawa Timur. Dengan kondisi tersebut, keberadaan desa wisata cukup diharapkan untuk mampu mendongkrak ekonomi masyarakat,” kata Aliyadi Mustofa, Kamis (25/03/2021).

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Ketua Komisi B DPRD Jatim tersebut mengemukakan bahwa pengembangan desa wisata perlu campur tangan dari pemerintah provinsi dan daerah. Agar bisa membantu  fasilitas, infrastruktur wisata, dan lain-lain. Termasuk masalah dana permodalan yang juga sering menjadi kendala.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

“Dengan adanya Perda ini nanti, maka pemerintah punya kewajiban untuk membantu  akses permodalan baik lewat Bank UMKM atau dinas terkait,” kata politisi PKB ini.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Berdasarkan realita selama ini desa wisata tersebut seolah bermain sendiri. Hal ini karena pemerintah kabupaten tidak dapat memberikan dukungan sebab di luar kewenangannya. Dampaknya, banyak usaha desa wisata tidak memiliki perizinan.

 

“Hal ini tentu sangat rawan sengketa, karena usaha jasa wisata berada di dalam lahan kewenangan tempat (pihak) lain,” tandasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

ADVERTISEMENT BY ANYMIND