Penertiban Bantaran Sungai Perlu Pendekatan Persuasif dan Humanis
Kamis, 31 Desember 2020 | 20:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti rencana penertiban bantaran sungai di Kali Surabaya dan Kali Mas yang merupakan anak sungai Kali Brantas. Pasalnya, rencana penertiban oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mendapat penolakan dari Paguyuban Pedagang Bantaran Sungai Surabaya (PPBSS).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Untuk merespons hal tersebut, Komisi D DPRD Jawa Timur memanggil sejumlah pihak untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (30/12/2020)
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Menurut anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Samsul Arifin, penertiban bantara sungai harus dilakukan dengan cara yang lebih halus dan humanis. Dikarenakan para pedagang sudah mengeluarkan modal yang cukup besar, dan mengingat pandemi Covid-19 yang berdampak pada usaha mereka.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Kami di Komisi D akan memusyawarahkan terlebih dahulu terkait solusi penertiban ini. Sehingga untuk sementara penertiban ditunda. Karena para pedagang sudah menggelontorkan modal yang cukup besar, ada yang Rp 250 juta hingga Rp 500 juta. Jadi perlu cara-cara yang persuasif dan humanis,” katanya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Dirinya melanjutkan dengan meminta semua pihak agar mematuhi hasil keputusan hearing.
“Maka surat peringatan satu yang diberikan BBWS kepada pedagang secara otomatis ditangguhkan,” terangnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Samsul juga berkomitmen akan membentuk tim kecil untuk mewakili semua unsur untuk mencari solusi yang terbaik atas rencana penertiban bantaran sungai tersebut.
“Saya sendiri akan terlibat dalam tim kecil yang dibentuk,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND