PKB Jatim Tengahi Polemik Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro
Kamis, 23 September 2021 | 21:15 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Perseteruan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro nampaknya semakin memanas. Permasalahan akhirnya merambat ke ranah pelaporan ke polisi yang dilakukan Wabup Bojonegoro, Budi Irawanto terhadap Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Kondisi tersebut memaksa DPW PKB Jawa Timur harus turun tangan. "Kebetulan ini daerah pemilihan saya. Saya akan segera turun ke Bojonegoro," kata Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi, Kamis (23/09/2021).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Fauzan yang juga Ketua F-PKB DPRD Jatim ini berharap permasalahan ini tidak diperpanjang. Apalagi mengingat kinerja Pemkab Bojonegoro yang dinilainya sangat memuaskan, khususnya prestasi di ranah infrastruktur.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Program kerja bupati luar biasa, masyarakat sangat puas. Belum tiga tahun, semua jalan di Bojonegoro sudah dicor total sepanjang 440 km. Sayang sekali," tutur Fauzan.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Menurut anggota Komisi C DPRD Jatim ini, seharusnya permasalahan yang terjadi antara Wawan sapaan akrabnya Budi dan Anna tidak seharusnya sampai didengar publik. Mengingat keduanya adalah figur orang banyak.
"Sebaiknya tidak usah berpolemik di publik. Kasihan masyarakat sedang prihatin dihantam pandemi. Masyarakat harus tetap disuguhi prestasi, jangan sampai sebaliknya. Mending kita shalawat bareng," ajaknya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Sebagai langkah taktis, mantan aktivis PMII Malang ini akan segera melakukan komunikasi dengan kedua pihak. Ia berharap menemukan titik temu permasalahan agar perkara tersebut segera terurai.
"Saya kenal baik dengan bupati dan dengan mas wabup. Segera saya akan telpon beliau berdua untuk mengkonfirmasi duduk persoalan sebenarnya seperti apa," katanya.
Sebelumnya diketahui, Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto melaporkan Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah ke polisi. Pelaporannya ini terkait dugaan pencemaran nama baik. Surat pengaduan itu ditandatangani Wawan, panggilan Budi, pada 9 September 2021. Di dalam surat pengaduan itu juga dilampirkan sejumlah alat bukti di antaranya adalah transkrip percakapan di sebuah grup WhatsApp.
Editor: Risma Savhira
ADVERTISEMENT BY ANYMIND