• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

Berikut Enam Item Pembahasan P-APBD 2021 Pemprov Jawa Timur

Berikut Enam Item Pembahasan P-APBD 2021 Pemprov Jawa Timur
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur. (Foto: NOJ/Totok)
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Pembahasan perubahan APBD 2021 Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan hari ini, Selasa (21/09/2021) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov Jatim akan melakukan penyerahan mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk selanjutnya bisa dimulai pembahasan.

 

"Sesuai agenda Banmus DPRD Jatim, pembahasan Perubahan APBD Jatim 2021 akan dimulai Selasa (21/09/2021)," kata Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah, Senin (20/09/2021).

 

Yang menjadi catatan dalam Perubahan APBD 2021 ini, status Sekda Provinsi Jatim saat ini masih dipegang Plh. Hal tersebut memunculkan kekhawatiran DPRD Jatim.

 

Anik mengungkapkan, setelah dilakukan konsultasi ke Kementrian Dalama Negeri (Kemendagri) ternyata status Plh dalam pembahasan P- APBD 2021 sah-sah saja, sebab masih sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Tidak hanya ke Kemendagri, untuk lebih meyakinkan terhadap sahnya posisi Plh dalam pembahasan P- APBD 2021. Pihak DPRD Jatim juga sudah melakukan konsultasi ke Komisi II DPR RI bidang Hukum.

 

“Analisa Komisi II DPR RI, yang dianggap itu memang statusnya Plh. Padahal persoalan ini sempat jadi perdebatan anggota DPRD Jatim itu kan menyangkut status antara Pj, Plt dan Plh,” ungkap politisi dari Daerah Pilihan (Dapil) Sidoarjo ini.

 

Lebih lanjut, Sekertaris DPW PKB Jatim ini memaparkan dalam Pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan P-APBD 2021 setidaknya ada enam mata anggaran yang dilakukan perubahan yang mendahului PAK P-APBD 2021.  "Itu wajib di sahkan di legalitas legal standingnya di PAK," paparnya.

 

Selanjutnya penyelesaian dana bagi kepada kabupaten/kota yang sempat tertunda. "Karena sama-sama membutuhkan anggaran kabupaten kota juga iya, maka ini harus diselesaikan," terang Anik.

 

Yang ketiga, refokusing anggaran terhadap pembankitan ekonomi. Pemprov Jatim harus benar-benar melakukan pemulihan khususnya pada sektor yang bersentuhan langsung ke masyarakat, seperti UMKM dan pertanian.

 

"Pemprov tidak hanya sekedar lips service, bahwa recovery ekonomi itu benar-benar dilakukan mulai dari sektor riil. Karena itu yang paling urgent saat ini," lanjutnya.

 

Melihat sering terjadinya bencana sehubungan dengan cuaca yang tidak bersahabat. Maka Dana Tak Terduga (DTT) juga dilakukan pembahasan.

 

Tidak hanya itu, yang turut menjadi perhatian dalam P-APBD 2021 tentang pesta demokrasi di 2024 mendatang.

 

"Karen kita akan kontestasi di 2024. Maka harus nabung untuk penyelenggaraan Pemilu, Pilgub, Pilkada, Pilpres, Pileg yang angkanya harus nyicil," ujarnya.

 

Yang terakhir, yakni terkait kewajiban untuk pendikan. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menjadi perhatian khusus dalam pembahasan anggaran ini. Apalagi anggaran untuk pendidikan pernah dilakukan refokusing kerena pandemi Covid-19.

 

"Maka PAK ini harus dilakukan, diantaranya pelayanan sosial dasar, anggarannya kemarin terganggu karena refokusing. Maka hari ini harus di kembalikan," paparnya.

 

Untuk pembahasan P-APBD 2021 Pemprov Jatim akan dilaksakan maraton selama 10 hari dimuka. "Makanya pembahasan PAK ini akan marathon. Sebab harus selesai sebelum 31 September sehingga tinggal ada waktu sekitar 10 hari," pungkas mantan Bendahara PW Fatayat NU Jatim ini.


Parlemen Terbaru