• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

Munas Alim Ulama 2021 Bakal Bahas 9 Masalah Diniyah

Munas Alim Ulama 2021 Bakal Bahas 9 Masalah Diniyah
Bahtsul Masail.
Bahtsul Masail.

Surabaya, NU Online Jatim

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2021 akan membahas sembilan persoalan dari tiga kategori pembahasan masalah-masalah diniyah atau keagamaan. Hal tersebut akan dibahas Munas Alim Ulama NU yang akan digelar di Jakarta pada 25-26 September 2021 mendatang.

 

Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan aktual), mencakup tiga permasalahan, yakni hukum gelatin, daging barbasis sel, dan hukum cryptocurrency.

 

Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan tematik), melingkupi tiga bahasan seputar moderatisme NU dalam berpolitik, metode istinbath maqashidi, dan pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

 

Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah (pembahasan masalah-masalah keagamaan berkaitan dengan perundang-undangan) yang akan membahas Telaah UU Nomor 1/1965 tentang Penodaan Agama, RUU Minuman Beralkohol, serta Carbon Tax dan Carbon Trading.

 

Terkait pembahasan Carbon Tax dan Carbon Trading dalam Bahtsul Masail Qonuniyyah, Koordinator Steering Committee (SC) KH Ahmad Ishomuddin menyampaikan bahwa pilihan persoalan itu didasarkan pada penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Tata Cara Umum Perpajakan (RUU KUP) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

 

Bahkan, penolakan terhadap rencana pungutan pajak karbon datang khususnya dari kelompok pengusaha karena dinilai dapat meningkatkan ongkos produksi. Hal tersebut pada akhirnya akan menaikkan harga barang dan jasa serta memperburuk iklim usaha. 

 

“Perdagangan karbon itu kan karena masih ada RUU yang sangat diperdebatkan oleh para anggota DPR-RI, terutama belum putus karena ada sengketa yang terjadi antara para pengusaha dan pihak pemerintah. Pihak pemerintah ingin ada carbon tax untuk membantu peningkatan ekonomi rakyat, sementara pengusaha ingin pemerintah fokus pada perdagangan karbon saja,” terang Rais Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

 

Meskipun demikian, titik terang dalam menjaga iklim sudah ditemukan, tetapi kesepakatan mengenai penerapan pajak karbon sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara kedua belah pihak. Maka, diharapkan melalui Munas Alim Ulama 2021 nanti, solusi permasalahan terkait pajak karbon itu dapat ditemukan.

 

 

“Oleh karena itu, perlu dibantu oleh para alim ulama NU melalui Bahtsul Masail Munas Alim Ulama untuk memberi masukan-masukan agar RUU tentang dua hal tersebut segera bisa cepat selesai,” jelasnya.


Metropolis Terbaru