Surabaya, NU Online Jatim
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ibu Kota Jakarta, tepatnya Hotel Grand Sahid Jaya secara luring, pada 25-26 September 2021.
Keputusan itu disampaikan saat rapat terbatas di Gedung PBNU Jakarta, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, Selasa (14/09/2021) sore.
“Acaranya akan diselenggarakan secara luring terbatas untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar,” kata Ketua Panitia Munas Alim Ulama-Konbes NU, Juri Ardiantoro.
Disebutkan, acara ini merupakan rangkaian terakhir Pra-Muktamar untuk membahas dan memutuskan beberapa isu krusial, salah satunya adalah keputusan soal waktu penyelenggaraan Muktamar NU.
“Sehingga nantinya kita akan tahu secara pasti kapan Muktamar NU dilaksanakan,” jelasnya dilansir dari NU Online.
Terkait pelaksanaan secara luring, pihaknya memperhatikan dan mempersiapkan secara detail protokol kesehatan Covid-19 sesuai imbauan pemerintah. “Karena masih pandemi Munas-Konbes ini dilakukan secara terbatas dengan tidak mengundang banyak pihak dari luar, dan juga memperhatikan prokes,” imbuhnya.
Ketua PBNU ini menjelaskan beberapa syarat bagi peserta yang ingin mengikuti forum permusyawaratan tertinggi setelah muktamar itu.
Pertama, acara hanya diikuti oleh pengurus internal PBNU dan utusan dari 34 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia. Kedua, setiap peserta diwajibkan melakukan Swab Antigen, screening vaksin, dan screen barcode di aplikasi PeduliLindungi.id.
“Selain pembatasan jumlah peserta, protokol kesehatan akan menjadi pertimbangan yang sangat penting. Peserta harus sudah vaksin, kemudian nanti di-swab, dan dipastikan peserta yang hadir adalah peserta yang dinyatakan sehat dan negatif Covid-19,” pungkasnya.