Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Parlemen

Terpantau Aman, DPRD Jatim Apresiasi Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Tuban

Pos check point pengendalian PPKM Darurat. (Foto: NOJ/Totok)

Surabaya, NU Online Jatim

Komisi A DPRD Jawa Timur mengapresiasi kinerja petugas di posko perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di perbatasan Jatim-Jateng tepatnya di Kabupaten Tuban, Rabu (28/07/2021).

 

Apresiasi ini dikatakan langsung oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah saat sidak langsung bersama anggota komisi A lainnya didampingi Satpol PP Jatim.

 

"Alhamdulillah ini sebagai bentuk tanggung jawab komisi A untuk memantau perbatasan Jatim-Jateng  khususnya di perbatasan Kabupaten Tuban. Kita mengapresiasi kepada para petugas, mereka adalah garda terdepan penanggulangan Covid-19. Bahkan mereka ini kami anggap duta Covid karena mereka 24," kata Ubaidillah saat dihubungi awak media.

 

Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Jatim ini menilai penjagaan di perbatasan Kabupaten Tuban cukup sukses, terlihat dari mobilitas di perbatasan tersebut yang sangat terkendali.

 

Tidak hanya itu, pelaksanan penjagaan PPKM di perbatasan Tuban ini pun terpantau aman. Artinya minim gesekan dari pengguna jalan dengan petugas.

 

"Alhamdulillah petugas dari satpol PP kabupaten tuban terus dari Dinas Perhubungan dan kepolisian 24 jam menjaga. Dan PPKM cukup berhasil karena tingkat mobilitas yang sangat rendah ketika PPKM ini diperpanjang," ujarnya.

 

Baca juga: Capai Angka Rp 250 Miliar, DPRD Jatim Kawal Ketat Anggaran Karantina TKI

 

Lebih lanjut, legislatif asal Daerah Pemilihan Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi itu berharap agar pemerintah setempat dapat memberikan atensi lebih kepada para petugas di pos perbatasan, seperti ketersediaan akomodasi.

 

"Diperhatikan kesejahteraan mereka, jangan sampai diabaikan," pungkasnya.

 

Editor: Risma Savhira

A Toriq A
Editor: Risma Savhira

Artikel Terkait