Apresiasi Bupati Bangkalan atas Peluncuran Aplikasi SIM Online
Rabu, 14 April 2021 | 19:30 WIB

Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron saat menghadiri peluncuran SIM Online. (Foto: NOJ/ Pemkab Bangkalan).
Bangkalan, NU Online Jatim
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan aplikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) berbasis online. Inovasi tentu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus SIM.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Peluncuran aplikasi ini menuai apresiasi dari Bupati Bangkalan RKH Abdul Latif Amin Imron. Ia berharap, pelayanan berbasis digital online tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM. Atas nama Pemkab Bangkalan, kata Bupati, mengucapkan selamat kepada Polri yang melahirkan inovasi ini.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Baginya, era sekarang masyarakat butuh pelayanan cepat. Memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya dengan aplikasi seperti ini sangat tepat di tengah pandemi seperti sekarang. Selain mempercepat pelayanan, tentunya juga mencegah kerumunan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Aplikasi ini menjadi perantara bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM atau memperpanjang. Jadi masyarakat tak perlu datang langsung ke Kantor Polres, cukup melalui aplikasi tersebut," ungkap Bupati saat mengikuti acara peluncuran SIM Online melalui Zoom Meeting bersama Forkopimda sebagaimana dikutip laman Pemkab Bangkalan, Selasa (13/4/2021).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Adapun program aplikasi SIM Online merupakan salah satu program presisi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM bisa dilakukan di rumah saja.
Baca juga: Terima Rekomendasi DPRD, Bupati Bangkalan: Saran yang Konstruktif
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Nanti masyarakat bisa perpanjang SIM melalui aplikasi dari rumah saja," ucap Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND