Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network

Tapal Kuda

Berdayakan Warga, LAZISNU Jember Bagikan Kambing dan Santunan

LAZISNU Jember saat menyerahkan kambing untuk memberdayakan warga. (Foto: NOJ/ Aryudi A Razaq)

Jember, NU Online Jatim
Rangkaian kegiatan santunan dan pembagian kambing oleh Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Jember di bulan Ramadhan 1443 Hijriyah berakhir pada Sabtu (30/04/2022). Titik lokasi aksi sosial terakhir tersebut di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.


“Ini yang terakhir untuk (Ramadhan) tahun ini. Semoga kita bisa berjumpa lagi dengan Ramadhan tahun depan, dan bisa lebih banyak lagi warga yang terjangkau santunan,” ujar Ketua LAZISNU Jember, Achmad Fathor Rasyid kepada NU Online Jatim.


Rangkaian acara pembagian santunan LAZISNU Jember tersebut diawali dari aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember pada Selasa (19/04/2022). Kemudian dilanjutkan secara bergiliran ke Desa Biting, Sempusari, Gambirono, dan Cangkring.


Dirinya mengatakan, total bingkisan sebanyak 300 paket. Untuk beberapa titik, LAZISNU Jember melakukan kerja sama dengan Bank Mega Syariah sabagai mitra aksi sosial tersebut.


“Kami ucapkan terima kasih kepada para mitra yang menyumbang untuk diberikan kepada yang berhak,” ungkapnya.

 

Selain santunan dalam bentuk bingkisan, LAZISNU Jember juga memberikan dua ekor kambing kepada dua warga di Rambipuji, Jember. “Kelak, jika kambing tersebut sudah dewasa dan beranak pinak, maka anaknya bisa dijual,” terangnya.


Menurutnya, cara tersebut merupakan ikhtiar LAZISNU Jember untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu. Hal tersebut dilakukan karena perawatan kambing tidak terlalu sulit, khususnya di desa yang dipastikan tidak terlalu kesulitan untuk mendapatkan pakan ternak.


“Istilah kami dalam kegiatan itu adalah menitipkan kambing agar dimanfaatkan oleh warga. Jadi kami menitipkan, bukan memberikan. Sehingga yang bisa dijual hanya anaknya,” pungkasnya.


Penulis: Aryudi A Razaq

Risma Savhira
Editor: A Habiburrahman

Artikel Terkait