Fatayat NU Probolinggo: Kematian Affan Driver Ojol Jadi Luka Sosial Bangsa
Ahad, 31 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Probolinggo, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Probolinggo mengecam keras tragedi meninggalnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21). Kala itu, Affan berada di area massa aksi demonstrasi untuk memperjuangkan hak-haknya di sekitar Senayan, Jakarta.
Dalam pernyataannya, PC Fatayat NU Probolinggo menilai insiden ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang aparat yang mencederai kemanusiaan dan prinsip negara hukum.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Tragedi Affan bukan sekadar kecelakaan, melainkan luka bangsa akibat tindakan represif aparat. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” demikian tulis pernyataan resmi PC Fatayat NU Probolinggo, Sabtu (30/08/2025).
Untuk itu, Fatayat NU Probolinggo mendesak Kapolri dan jajarannya untuk membuka investigasi secara transparan dan independen, serta memastikan seluruh pelaku diproses hukum.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus menjadi korban kekerasan aparat,” tulisnya.
Selain itu, Fatayat NU Probolinggo menyampaikan solidaritas penuh kepada keluarga almarhum dan mendukung upaya advokasi hukum. Mereka menilai tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat untuk bekerja lebih profesional dan humanis.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Negara seharusnya melindungi warganya, bukan melukai mereka. Keadilan untuk Affan adalah keadilan untuk rakyat kecil yang selama ini sering diabaikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, jenazah Affan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025). Ribuan driver ojol mengiringi prosesi pemakamannya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Sebelumnya, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim mengeluarkan surat edaran pembacaan tahlil untuk Affan Kurniawan. Surat itu menginstruksikan kepada pengurus NU di semua tingkatan untuk melakukan pembacaan tahlil di wilayah masing-masing.
Surat nomor 512/PW.01/A.II.10.01/16/08/2025 tersebut dikeluarkan di Surabaya pada 29 Agustus 2025 M/ 05 Rabiul Awal 1447 H. Surat edaran itu ditandatangani Rais PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Katib PWNU Jatim H Ahsanul Haq, Ketua PWNU Jatim KH Kikin A Hakim, dan Sekretaris PWNU Jatim H M Faqih.
“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya saudara kita Affan Kurniawan saat melakukan demo untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah,” ujar Ketua PWNU Jatim, KH Kikin A Hakim, dalam keterangannya, Sabtu (30/08/2025).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND