• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Keislaman

Bersiwak Menggunakan Ujung Baju, Masihkah Sunnah?

Bersiwak Menggunakan Ujung Baju, Masihkah Sunnah?
Bersiwak menggunakan kayu Arok berwarna coklat (Foto:NOJ/Klikdokter)
Bersiwak menggunakan kayu Arok berwarna coklat (Foto:NOJ/Klikdokter)

Salah satu kesunnahan dalam beribadah adalah membersihkan diri dari bau tidak sedap, suka tampil rapi, bersih. Termasuk membersihkan gigi merupakan salah satu dari kesunnahan tersebut.


Gigi merupakan alat pengunyah yang terletak di dalam mulut manusia. Tak ayal sisa makanan kerap terselip di antara karang gigi.  Untuk membersihkannya menggunakan pembersih gigi atau dalam kitab klasik dikenal dengan siwak


Siwak secara etimologi artinya menggosok, sedangkan menurut terminology fikih adalah nama untuk dahan atau akar pohon yang digunakan untuk bersiwak pada gigi dan sekitarnya.


السِّوَاكُ وهو لُغَةً الدَّلْكُ وَآلَتُهُ وَشَرْعًا اسْتِعْمَالُ عُودٍ أو نَحْوِهِ كَأُشْنَانٍ في الْأَسْنَانِ وما حَوْلَهَا


Artinya: Siwak secara bahasa bermakna menggosok dan alat untuk menggosoknya, sedangkan secara syara’ menggunakan kayu khusus atau sejenis untuk menggosok gigi dan sekitarnya (Asnal Matalib 1/35)


Siwak merupakan alat yang digunakan orang-orang zaman dahulu untuk membersihkan gigi dan menghilangkan bau mulut dalam kehidupan sehari-hari. Biasanya siwak digunakan oleh warga sekitar negara Arab, Pakistan, India, dan Afrika.


Bentuk siwak terbuat dari ranting atau batang pohon Salvadora Persica, Umumnya siwak berwarna coklat berukuran kecil dengan panjang antara 15-20 cm dan mempunyai diameter sekitar 1,5 cm.


Salah satu hadis yang popular terkait pentingnya siwak adalah:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : لَوْلاَ أنْ أشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاَةٍ (متفقٌ عَلَيْهِ) 


Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda, seandainya tidak memberatkan atas umatku atau (manusia), tentu aku perintahkan untuk menggunakan siwak bersamaan tiap akan melaksanakan shalat. (HR. Bukhari, no. 887 dan Muslim, no. 452)


Dalam sirah Nabawi disebutkan bahwa Nabi Muhammad menyukai bersiwak dan sangat menganjurkan umat Islam untuk bersiwak sebagai upaya membersihkan diri dan menjaga kesehatan serta bagian dari upaya peningkatan keimanan seorang muslim.


Lantas bagaimana bila tidak memiliki siwak dan diganti menggunakan ujung baju yang kering?


Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzab juz 1/282 menyebutkan:


والمستحب أن لا يستاك بعود رطب لا يقلع ولا بيابس يجرح اللثة بل يستاك بعود بين عودين وبأى شئ استاك مما يقلع القلح ويزيل التغير كالخرقة الخشنة وغيرها أجزأه لانه يحصل به المقصود


Artinya: Disunnahkan untuk tidak bersiwakan memakai kayu basah yang tidak bisa membersihkan kotoran dalam gigi dan tidak pula kayu kering yang bisa melukai gusi. Sebaiknya pakailah kayu yang tidak basah dan tidak kering, dan bisa juga dengan menggunakan bahan apa saja asalkan bisa menghilangkan warna kuning dan bau gigi. Misalnya berupa sobekan kain kasar dan sejenisnya yang bisa mencukupi untuk menghilangkan kotoran gigi, karena sesuai dengan tujuan bersiwak.


Dari sini dapat disimpulkan bahwa siapa pun yang akan bersiwak namun tidak memiliki kayu siwak, maka tetap disunnahkan meskipun menggunakan bahan lain seperti kain kering seperti memakai ujung baju, asalkan bisa membersihkan kotoran gigi, menghilangkan bau mulut dan tidak melukai gusi.


Editor:

Keislaman Terbaru