• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Keislaman

Inilah Dalil Disunnahkan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 

Inilah Dalil Disunnahkan Mengangkat Tangan Ketika Berdoa 
Berdoa dengan mengangkat tangan adalah kesunnahan (Foto:NOJ/nuonline)
Berdoa dengan mengangkat tangan adalah kesunnahan (Foto:NOJ/nuonline)

Dalam ajaran Islam, berdoa adalah bagian dari ibadah. Sebab dengan berdoa, seseorang akan merasakan betapa fakir dirinya di hadapan Allah. Ketika seseorang sedang berdoa, ia disunnahkan mengangkat tangannya. Perbuatan ini merupakan salah satu adab dalam berdoa kepada Allah SWT dan juga nilai tambah yang mendukung tercapainya doa tersebut.


Tentu ini merupakan sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana termaktub dalam salah satu haditsnya yang diceritakan oleh Ibn Abbas:


عَنِ ابْنِ عَبّاسٍ، قالَ: قالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: إذا دَعَوْتَ اللَّهَ فادْعُ بِباطِنِ كَفَّيْكَ، ولا تَدْعُ بِظُهُورِهِما، فَإذا فَرَغْتَ فامْسَحْ بِهِما وجْهَكَ


Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: Apabila engkau memohon kepada Allah, maka bermohonlah dengan bagian dalam kedua telapak tanganmu, dan jangan dengan bagian luarnya. Dan ketika kamu telah usai, maka usaplah mukamu dengan keduanya. (HR. Ibn Majah 1/373)


Demikian pula keterangan para ulama dari beberapa kitab bahwa mengangkat kedua tangan ketika berdoa sangat dianjurkan. Bahkan mereka menganjurkan siapapun ketika permintaannya (doa) semakin mendesak, agar semakin tinggi pula mengangkat kedua tangannya. Adapun ukuran mengangkat tangan adalah setinggi kedua belah bahu.


Dalam kitab I’anatut Thaibin juz II diterangkan:


 ورفع يديه الطاهرتين حذو منكبيه ومسح الوجه بهما بعده 


Artinya: Dan pada waktu berdoa disunnahkan mengangkat kedua tangannya yang suci setinggi kedua bahu, dan disunnahkan pula mengusap muka dengan kedua tangannya seusai berdoa.


Selanjutnya keterangan ini dikomentari oleh Syaikh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdy dalam Al-Hawasyil Madaniyyah dengan sangat singkat:


وغاية الرفع خذو المنكبين الا اذا شتد الأمر 


Artinya: Batas maksimal mengangkat tangan adalah setinggi kedua bahu, kecuali apabila keadaan sudah amat kritis, maka boleh melewati tinggi kedua bahu.


Ironisnya, dewasa ini banyak bermunculan kelompok yang meragukan dan menyangsikan sunnah Rasulullah ini dan mereka menanyakan kembali tentang keabsahannya. Kesangsian ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru, karena dulu telah disinggung oleh Syaikh Muhammad bin Allan al-Siddiqi al-Syafi’i dalam kitab al-Futuhatur rabbaniyyah


 وردت الاحاديث الكثيرة برفع اليد الى السماء فى كل دعاء من غير حصر ومن ادعى حصرها فقد غلط غلطا فاحشا 


Artinya: Telah ada hadits-hadits yang tak terbatas banyaknya mengenai mengangkat tangan ke langit ketika berdoa, barang siapa menganggap itu tidak ada, maka ia telah keliru.

 


Dengan demikian, mengangkat kedua tangan menengadah ke langit saat berdoa merupakan sunnah yang sebaiknya dilaksanakan. Sebab selain sudah jelas dalilnya di dalam beberapa redaksi hadis, juga beberapa pendapat para ulama terkait disunnahkannya mengangkat kedua tangan saat berdoa.


Keislaman Terbaru