• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Keislaman

Memicu Mudharat, Membakar Lahan Hukumnya Haram

Memicu Mudharat, Membakar Lahan Hukumnya Haram
Kebakaran bromo. (Foto: NOJ/detik)
Kebakaran bromo. (Foto: NOJ/detik)

Kebakaran Savana di Gunung Bromo belakangan ini, setidaknya bisa memberikan penyadaran kepada khalayak akan arti penting melindungi lingkungan. Kebakaran disebabkan hanya karena perilaku masyarakat yang kurang bijak yang menyalakan flare untuk keperluan foto prewedding. Efek negatif pembakaran tersebut tidak hanya dipikul oleh beberapa orang, tetapi sebagian besar masyarakat setempat yang menggantungkan rezekinya di sektor pariwisata.

 

Sulaiman bin Khalaf Al-Baji Al-Maliki, penulis kitab Al-Muntaqa Syarah al-Muwatta`, menjelaskan sebagai berikut.


أَنَّ ضَرَرَ الْفُرْنِ وَالْحَمَّامِ بِالْجِيرَانِ بِالدُّخَانِ الَّذِي يَدْخُلُ فِي دُورِهِمْ وَيَضُرُّ بِهِمْ وَهُوَ مِنْ الضَّرَرِ الْكَثِيرِ الْمُسْتَدَامِ وَمَا كَانَ بِهَذِهِ الصِّفَةِ مُنِعَ إحْدَاثُهُ عَلَى مَنْ يَسْتَضِرُّ بِهِ

 

Artinya: "Dilarang menyalakan tungku dan membuat kamar mandi yang asap (dan baunya) bisa menganggu dan membahayakan tetangga secara permanen. Melakukan aktivitas pembakaran, yang mana asapnya bisa menganggu dan membahayakan para tetangga, merupakan aktivitas terlarang meskipun membawa maslahat untuk segelintir orang."

 

Sebab menolak mudharat yang mengancam kehidupan banyak orang lebih diutamakan ketimbang mengambil manfaatnya.

 

Pada prinsipnya segala aktivitas ‘ugal-ugalan’ yang karenanya mengakibatkan gangguan atau mudharat bagi masyarakat luas, tidak diperkenankan agama.

 

Artikel diambil dari: Larangan Pembakaran Hutan

 

Larangan ini tentu sangat relevan untuk kasus pembakaran hutan. Kalau membakar kayu di tungku saja termasuk perbuatan yang dikecam, apalagi membakar hutan yang bisa membahayakan kehidupan orang banyak. Karena bahaya asap yang ditimbulkannya jauh lebih besar ketimbang hanya menyalakan api di tungku. Wallahu A’lam. 


Keislaman Terbaru