• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 7 Desember 2024

Malang Raya

Ngaji Kitab Risalatul Mahid, Cara IPNU IPPNU Unisma Perkuat Pemahaman Kader

Ngaji Kitab Risalatul Mahid, Cara IPNU IPPNU Unisma Perkuat Pemahaman Kader
Acara ngaji bareng IPNU IPPNU Unisma. (Foto: NOJ/IZ)
Acara ngaji bareng IPNU IPPNU Unisma. (Foto: NOJ/IZ)

Malang, NU Online Jatim

Seorang yang belajar di pesantren tidak luput dengan mengkaji kitab kuning meliputi ilmu fiqih, akhlak dan, tasawuf. Selain itu, santri juga ikut dan patuh terhadap semua perkataan kiai. Kendati demikian, santri di era saat ini mengalami dinamika yang cukup mengkhawatirkan. Banyaknya kegaduhan membuat para santri harus berpikir kritis dan loyal untuk menghadapi tantangan di era ini. 

 

Dalam menghadapi hal tersebut, Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Universitas Islam Malang (Unisma) mengajak para santri untuk memahami kitab Risalatul Mahid. Kitab ini menjelaskan seputar haid bagi perempuan.

 

Pengkajian kitab tersebut didasari karena banyaknya kaum perempuan saat ini yang tidak paham dengan kondisi dirinya sendiri. Maka dari itu, PKPT IPNU IPPNU Unisma melalui pengurus Departemen Keaswajaan mengadakan 'Ngaji Bareng' yang pertama kali digelar secara virtual melalui aplikasi zoom. Kegiatan ini di gelar pada, Kamis (28/01/2021) mulai jam 15.30 hingga 17.00 WIB.

 

"Pada dasarnya banyak perempuan-perempuan zaman ini yang tidak paham, bagaimana ketika haid," kata PKPT IPPNU Unisma.

 

Dirinya berharap, dalam ngaji bareng ini peserta bisa mengambil hikmahnya dan aturan-aturan terkait haid.

 

"Dari kajian ini, diharapkan peserta bisa memahami berbagai aturan terkait haid sesuai dalam kitab. Termasuk cara menghitung haid yang benar pada waktu keluar darah," harapnya.

 

Dalam hal ini sebagaimana orang yang dalam keadaan junub yang masih di perbolehkan membaca Al Qur'an selama tidak diniatkan untuk membaca, melainkan hanya untuk berdoa saja.

 

"Dan ulama berbeda pendapat dalam masalah ini antara yang melarang wanita haid membaca AL Qur'an meski tanpa mushaf, dan ada yang membolehkan dengan syarat tidak menyentuh mushaf, bahkan ada yang membolehkan secara mutlak," terangnya.

 

Penulis: Ikbar Zakariya

Editor: Risma Savhira


Malang Raya Terbaru