• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 1 Mei 2024

Metropolis

Bakal Ada Gerhana Bulan Penumbral, Sunnahkah Shalat Khusuf?

Bakal Ada Gerhana Bulan Penumbral, Sunnahkah Shalat Khusuf?
Ilustrasi gerhana bulan penumbral. (Foto: NOJ/ Freepik)
Ilustrasi gerhana bulan penumbral. (Foto: NOJ/ Freepik)

Surabaya, NU Online Jatim

Gerhana Bulan penumbral (samar) bakal terjadi pada Jumat malam Sabtu Pahing 15 Syawal 1444 H yang bertepatan dengan 5-6 Mei 2023 M. Hal ini berdasarkan penjelasan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) dalam Informasi Gerhana Bulan Penumbral 15 Syawal 1444 H / 5-6 Mei 2023 M di Indonesia yang dikeluarkan pada Kamis (4/5/2023).

 

Lantas, apakah pada Jumat malam nanti disunnahkan untuk melaksanakan shalat sunnah khusuful qamar, sebagaimana dalam setiap peristiwa gerhana bulan?

 

"Gerhana bulan penumbral tidak menjadi dasar penyelenggaraan shalat gerhana bulan. Secara fikih, shalat gerhana bulan hanya digelar apabila gerhana tersebut merupakan gerhana yang kasat mata sehingga terlihat dengan jelas menggelapnya bagian bulan," demikian sebagaimana dikutip dari informasi tersebut dilansir dari NU Online.

 

Keterangan di atas sebagaimana dinyatakan dalam sabda Rasulullah SAW dari Mughirah bin Syu’bah RA yang diriwayatkan Imam Bukhari, “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana lantaran karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kalian menyaksikannya, maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah hingga gerhana selesai (kembali bersinar).”

 

Pengertian melihat dalam hadits tersebut adalah melihat dengan mata secara langsung (kasatmata) sebagaimana halnya dalam rukyatul hilal.

 

Dalam kajian astronomi atau falak, hanya ada dua jenis gerhana bulan yang kasatmata, yaitu gerhana bulan total dan gerhana bulan sebagian. Sementara gerhana bulan penumbral merupakan gerhana yang bersifat tak kasatmata karena samar sehingga tidak menjadi sebab bagi penyelenggaraan shalat gerhana.

 

Sebagaimana diketahui, meskipun menyandang nama gerhana bulan, gerhana jenis ini sangat sulit dibedakan dengan ketampakan bulan purnama biasa. Sehingga tidak diikuti dengan penyelenggaraan shalat gerhana bulan.

 

"Ketampakan gerhana bulan penumbral ini akan terjadi pada seluruh lokasi manapun di Indonesia meski tidak secara utuh. Karena gerhana sudah terjadi saat bulan terbit dari lokasi manapun di Indonesia," demikian keterangan pada Informasi Gerhana Bulan Penumbral 15 Syawal 1444 H / 5 – 6 Mei 2023 M di Indonesia dari LF PBNU.

 

Gerhana bulan (khusuful qamar) ini terjadi saat bumi, bulan dan matahari benar-benar sejajar dalam satu garis lurus ditinjau dari perspektif tiga-dimensi dengan bumi berada di antara bulan dan matahari.

 

Dalam khazanah ilmu falak, gerhana bulan terjadi bersamaan dengan oposisi bulan-matahari (istikbal) dengan bulan menempati salah satu di antara dua titik nodalnya. Titik nodal merupakan titik potong khayali di langit dimana orbit bulan tepat memotong ekliptika (masir asy–syams), yakni bidang edar orbit bumi dalam mengelilingi matahari.

 

"Sebagai akibat kesejajaran tersebut, maka pancaran sinar matahari yang menuju ke bundaran bulan akan terhalangi oleh bumi," tulis informasi LF PBNU tersebut.

 

Oleh karena itu, peristiwa gerhana bulan selalu terjadi di malam hari. Hal ini lantaran ukuran bumi lebih besar dibanding bulan dan bergantung kepada geometri pemblokiran sinar matahari saat gerhana, maka bagian bumi manapun yang sedang mengalami malam hari dapat menyaksikan peristiwa gerhana bulan.

 

"Meski geometri gerhana menyebabkan adanya fase awal gerhana dan fase akhir gerhana, sehingga ada kawasan yang tak mengalami seluruh fase gerhana secara utuh karena gerhana terjadi dalam proses terbit maupun terbenamnya bulan," demikian penjelasan LF PBNU.


Metropolis Terbaru