• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Metropolis

Bawaslu Jatim Gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Bawaslu Jatim Gelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Anwar Noris. (Foto: NOJ/jatim.bawaslu.go.id)
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Anwar Noris. (Foto: NOJ/jatim.bawaslu.go.id)

Surabaya, NU Online Jatim

Demi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan adil, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jatim menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bagi 38 kabupaten/kota, di Surabaya mulai Senin-Rabu (20-22/11/2023).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Anwar Noris mengatakan, perlunya memperkuat kesepahaman antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani dan memproses setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu.


“Kita tahu bahwa di dalam Gakkumdu terdiri dari tiga unsur, yakni Bawaslu, Kejaksaaan dan Kepolisian. Rapat koordinasi ini agar semakin memperkuat kerja kita dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.


Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep dan alumni Annuqayah itu mengungkapkan, ke depan tahapan Pemilu akan semakin kompleks.


“Kita akan segera mengikuti tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023. Tentu nanti di lapangan akan berhadapan dengan situasi yang kompleks di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur,” ungkapnya.


Alumni Universitas Islam Malang (Unisma) tersebut berharap bahwa, lewat rapat koordinasi tersebut akan berdampak penting dalam menghadirkan keadilan Pemilu.


“Harapannya akan meningkatkan kolaborasi dan pertukaran informasi yang efisien antara unsur dalam Gakkumdu, sehingga kita semua akan menghadirkan keadilan bagi seluruh pihak,” paparnya.


Menurutnya, jika semua mampu menegakkan hukum Pemilu sesuai aturan, maka tentu akan berdampak baik bagi demokrasi di Jawa Timur.


Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Gakkumdu se-Jatim dihadiri 532 peserta yang terdiri dari Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, Kejaksaan, Kepolisian, Partai Politik, perwakilan wartawan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim.


Metropolis Terbaru