• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Bersama PBNU, Polri Matangkan Program Ngaji Kitab Kuning untuk Anggota

Bersama PBNU, Polri Matangkan Program Ngaji Kitab Kuning untuk Anggota
Ilustrasi
Ilustrasi

Surabaya, NU Online Jatim

Rencana kewajiban bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengaji kitab kuning terus dimatangkan persiapan pelaksanaannya. Kali ini, Polri mengadakan pertemuan dengan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) guna melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana tersebut.

 

Dilansir dari NU Online, Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) Kiai Mochammad Bukhori Muslim mengatakan bahwa pertemuan kedua antara PBNU dengan pihak kepolisian dilakukan untuk membahas lebih detail tentang pelaksanaan pengajian kitab kuning beserta teknis yang akan digunakan nantinya.

 

"Alhamdulillahirabbil’alamin, pada hari ini, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah bertemu kedua kalinya dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait dengan pembahasan di mana Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah menyatakan Kepolisian Republik Indonesia harus mengaji kitab kuning," kata Kiai Bukhori, Selasa (30/03/2021).

 

Kiai Bukhori menjelaskan bahwa lembaga dakwah PBNU telah menyiapkan tiga model teknis pelaksanaan ngaji kitab kuning yang akan ditawarkan kepada pihak kepolisian. Model yang pertama digunakan adalah dengan membuat modul dan menyiapkan materi kitab kuning, berisi tentang kitab Al-Ahkaam al-Sulthonia karangan Imam al-Mawardi.

 

Model kedua menggunakan sistem pesantren kilat yang tidak memakan waktu lama. "Nantinya, Kepolisian Republik Indonesia dilatih selama dua hari untuk mendalami materi yang disampaikan tentang pengetahuan Islam wasathiyah, nilai kebangsaan, dan relasi Islam wasathiyah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

 

"Penekanan materi bahwa antara Islam dan Indonesia tidak terjadi adanya pertentangan, justru saling menguatkan atau istilahnya adalah hubbul wathon minal iman," imbuhnya.

 

Metode ketiga yang ditawarkan oleh LD PBNU dengan mengadakan pengajian rutin mingguan bersama anggota Kepolisian Republik Indonesia.

 

"Tiga materi ini kita tawarkan kepada pihak kepolisian, mungkin pada Wakil Kapolri tadi mungkin akan menyampaikan, mana yang disepakati. Nah, ini kita akan lakukan bersama terutama untuk memberikan pemahaman Islam yang wasathiyah atau Islam Nusantara," tukasnya.

 

Seperti diberitakan, semenjak dilantik resmi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Listyo menerangkan gagasan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bahwa akan memberikan program wajib kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk belajar kitab kuning.

 

 

Seperti diberitakan, semenjak dilantik resmi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Listyo menerangkan gagasan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bahwa akan memberikan program wajib kepada anggota Kepolisian Republik Indonesia untuk belajar kitab kuning.


Editor:

Metropolis Terbaru