• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

Metropolis

Usut Jurnalis Tempo Dianiaya, Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus

Usut Jurnalis Tempo Dianiaya, Kapolda Jatim Bentuk Tim Khusus
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai bertemu perwakilan wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (30/03/2021). (Foto: NOJ/NF)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta usai bertemu perwakilan wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (30/03/2021). (Foto: NOJ/NF)

Surabaya, NU Online Jatim

Desakan sejumlah pihak, termasuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang dialami koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, saat meliput kasus suap yang ditangani KPK di Surabaya pada Sabtu (27/03/2021) direspons oleh Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta. Ia mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus itu.

 

“Pertama, saya selaku Kapolda ikut prihatin terkait kejadian yang menimpa saudara Nurhadi. Kedua, kami menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi tersebut,” kata Kapolda Nico usai bertemu dengan perwakilan organisasi wartawan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa (30/03/2021).

 

Nico berjanji menyidik kasus tersebut secara transparan. Ia juga menyilakan jurnalis yang memiliki informasi tentang peristiwa itu untuk menyampaikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk membuat utuh dan terang konstruksi hukum yang tengah dibangun oleh penyidik.

 

“Lalu yang keempat, kami mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan wartawan sehingga terjadi sinergitas. Kelima, mari kita semua sama-sama menjaga keamanan jawa timur sehingga setiap kegiatan rekan-rekan wartawan dan kegiatan kepolisian bisa saling sinergi satu sama lain,” ujar Nico.

 

Di bagian lain, sejak Selasa siang Nurhadi dimintai keterangan selaku korban di gedung Ditreskrimum Polda Jatim dan belum selesai hingga berita ini selesai ditulis. Sehari sebelumnya, Senin, 29 Maret 2021, dia juga menjalani prarekonstruksi di tempat kejadian perkara di gedung Samudra Bumimoro kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI AL, Krembangan, Surabaya. Dua terlapor, yakni F dan P, juga dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.

 

Diberitakan sebelumnya, Nurhadi mengalami penganiayaan oleh sejumlah oknum saat hendak mengkonfirmasi kasus suap yang ditangani KPK dan menjerat mantan Direktur Penindakan Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji, Sabtu lalu. Saat itu, Angin tengah menghadiri resepsi pernikahan anaknya di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya.

 

Nurhadi melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim pada Ahad (28/03/2021). Segera setelah itu seluruh organisasi kewartawanan melakukan aksi solidaritas dan mendesak polisi mengusut kasus itu secara tuntas. Tidak hanya itu, PWNU dan Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur juga menyuarakan dukungan terhadap Nurhadi dan mendesak kepolisian mengusut kasus tersebut.

 

Menurut Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abd Salam Shohib, tindakan kekerasan terhadap wartawan merupakan gaya lama yang semestinya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers seperti sekarang ini. PWNU Jatim merasa kasus semacam ini perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan bagian dari perjuangan Almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang harus terus dikawal sampai kapan pun.

 

“Gus Dur telah memeperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” tambah pria yang akrab disapa Gus Salam ini.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru