• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Metropolis

Gerakan Konkret, PMII Mojokerto Kawal Keluhan PKL Terdampak PPKM

Gerakan Konkret, PMII Mojokerto Kawal Keluhan PKL Terdampak PPKM
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Mojokerto, NU Online Jatim

Menjadi aktivis gerakan memang harus mengambil langkah konkret untuk mengawal kondisi social yang dialami masyarakat. Seperti yang dilakukan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mojokerto.

 

Bersama perwakilan Pedagang Kali Lima (PKL), aktivis PC PMII Mojokerto menyampaikan kondisi sulit yang tengah dialami warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) kepada Forkopimda Mojokerta Raya, Jumat  (23/07/2021). Penyampaian itu dilakukan dengan audiensi antara aktivis PC PMII, perwakilan PKL dengan Forkopimda Mojokerto Raya.

 

Dilansir dari FaktualNews.co, setidaknya ada 5 poin yang menjadi tuntutan bersama aktivis PC PMII bersama PKL terhadap Pemerintah Mojokerto Raya.

 

Pertama, mencabut kebijakan mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Kedua, meminta mengurangi titik penyekatan jalan yang dapat merugikan rakyat. Ketiga, meminta segara menyalurkan bantuan sosial kepada PKL yang belum disalurkan.

 

Kemudian yang keempat, mengalihkan dana refocusing anggaran yang belum diserap menjadi bantuan tunai. Serta kelima, didistribusikan ke masyarakat terdampak PPKM dan meminta jaminan kesejahteraan masyarakat yang terdampak dan kehilangan mata pencaharian karena kebijikan PPKM.

 

Ketua Umum PC PMII Mojokerto, Ikhwanul Qirom menilai, kebijakan penerapan kebijakan PPKM darurat yang saat ini menjadi PPKM level 4 itu dapat mematikan perekonomian rakyat. Ia melihat kebijakan tersebut tidak diimbangi dengan solusi untuk masyarakat yang terdampak.

 

“Jangan seenaknya membuat kebijakan tanpa ada solusi Kalau ada solusi maka rakyat kecil tidak akan teriak-teriak,” katanya.

 

Iwan sapaan akrab, Ikhwanul Qirom mengaku belum puas dari hasil audiensi. Pasalnya, setiap kali teman-teman dari PMII bertanya tidak ada jawaban yang jelas dari pihak pemerintah.

 

“Misalnya, kita bertanya tapi tidak ada jawaban yang cukup memuaskan dari jajaran Foropimda, mereka menjawab dengan bertele-tele yang sangat lama dan tidak membuahkan hasil yang memuaskan dari tuntutan kita,” ungkapnya.

 

Setidaknya ada dua tuntutan yang dijanjikan untuk dilaksanakan oleh Pemerintah. Yakni, terkait dengan pemadaman lampu dan mengurangi penyekatan jalan di dalam kota. Akan tetapi, jika dua poin itu tidak dilaksnakan, Iwan menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi di jalan.

 

“Dua poin itu kalai tidak dilaksanakan, maka selanjutnya kita akan turun aksi ke jalan. Karena disini kita sudah melaksanakan audiensi bersama Forkopimda, tetapi kalau kita dikhianati nanti kita akan turun dengan massa yang begitu banyak yang sudah kita persiapkan,” tegasnya.

 

Menurut Iwan, pemberian bantuan sosial (bansos) yang telah diberikan Pemerintah Kota Mojokerto kepada PKL yang terdampak belum semuanya mendapatkan.

 

“Kita dapat info dari ketua Paguyuban PKL Alun-alun dan Mojopahit, bahwa hanya menerima 500 sekian saja. Padahal PKL di Kota Mojokerto ada 1700 sekian, itu juga belum dijawab dengan jelas,” urainya.

 

Menanggapi beragam tuntutan dan upaya yang dilakukan PMII, Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander mengatakan, bahwa semua pihak harus satu rasa dan satu perasaan menghadapi Covid-19. Ia sangat mengapresiasi langkah PMII dan PKL beraudiensi dengn jajaran Forkopimda Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

“Pada prinsipnya langkah-langkah yang baik yang dianukan teman-teman dari PMII ataupun suara-suara dari pengusaha khususnya PKL segara nanti kita tindak lanjuti,” katanya.

 

Sementara Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati pun menyampaikan, tidak bisa semerta-merta merubah kebijakan rofocusing anggaran Covid-19. Hal itu dikarena pemerintah daerah menyusun anggaran harus berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.

 

“Terkait dengan alokasi anggran ini tidak usah khawatir. Kita itu sudah dipantau dan dituntun oelh pemerintah pusat harus bagaimana. Kami tidak bisa melakukan hal-hal yang tidak ada surat edaran oleh Menteri Keuangan,” ujarnya.

 

 

Adapun audiensi berlangsung di Aula Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, dihadiri Walikota Mojokerto Ika Puspitasri, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan dan Kapolres Mojokerto AKBP Donny Alexander.


Editor:

Metropolis Terbaru