• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Metropolis

Kemenag Buka Seleksi 500 Dai bagi Wilayah 3T, Cek Kriterianya

Kemenag Buka Seleksi 500 Dai bagi Wilayah 3T, Cek Kriterianya
Gedung kantor Kemenag di Jakarta. (Foto: Istimewa)
Gedung kantor Kemenag di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi pendaftaran bagi 500 penceramah atau dai untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Mereka nantinya akan menyampaikan pesan-pesan keagamaan pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 M. Rekrutmen tersebut dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024.

 

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, dilansir kemenag.go.id pada Senin (15/01/2024).

 

Menurut Zayadi, pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. Disebutkan, selama dua tahun terakhir Kemenag RI rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

 

“Termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.

 

Ada dua tahap seleksi, yaitu pengumpulan berkas dan wawancara. Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

 

Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.

 

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.

 

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

  1. Pria dengan usia 25-40 tahun
  2. Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz
  3. Memahami kitab Turats/Kitab Kuning
  4. Bersedia ditempatkan di daerah pilihan
  5. Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.


Metropolis Terbaru