• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Khofifah Sarankan Penyembelihan Kurban di RPH Sesuai SE Kemenag

Khofifah Sarankan Penyembelihan Kurban di RPH Sesuai SE Kemenag
Khofifah Indar Parawansa saat melakukan pengecekan hewan ternak jelang pelaksanaan kurban. Foto: Istimewa
Khofifah Indar Parawansa saat melakukan pengecekan hewan ternak jelang pelaksanaan kurban. Foto: Istimewa

Surabaya, NU Online Jatim

Kemenag RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.


Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta kepada bupati dan wali kota se Jatim untuk segera turun mengecek dan memantau sentra penjualan hewan kurban yang biasanya banyak dijumpai di pinggir jalan atau di lapangan.


"Di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, kami ingin memastikan bahwa masyarakat Jatim bisa beribadah dengan baik utamanya ketika salat Idul Adha dan dapat melakukan penyembelihan hewan kurban. Sehingga proses penyembelihan sampai penyaluran hewan kurban bisa aman dan higienis," ujar Khofifah  Senin (27/06/2022) kemarin.


Di Jatim sendiri telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 88/362/KPTS/013/2022 tentang status keadaan darurat bencana wabah penyakit mulut dan kuku Tanggal 30 Mei 2022. Juga Surat Edaran Nomor 524/6359/122.3/2022 tentang pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku pada ternak di Jatim. tertanggal 31 Mei 2022.​​​​​​​


Khofifah mengatakan penting bagi kepala daerah bisa mengambil kebijakan untuk mempersiapkan titik sentra penjualan hewan kurban yang sehat dan tidak terindikasi adanya penyakit PMK.


"Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya bagi umat Islam yang akan merayakan hari raya Idul Adha baik saat salat Idul Adha maupun saat pelaksanaan kurban tahun ini," terang Khofifah yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat itu.​​​​​​​


Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim telah menyiapkan sebanyak 1.276 juru sembelih halal (juleha) yang akan tersebar di berbagai ponpes, masjid, musala, dan lembaga di Jatim. Para Juleha saat ini telah mendapatkan pelatihan, pengarahan, dan sertifikasi sehingga siap memotong hewan kurban pada Idul Adha mendatang.​​​​​​​


Khofifah juga menjelaskan bahwa dalam SE tersebut diatur tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Adha, ketentuan syariat berkurban, hingga teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.


Oleh karenanya, Mantan Mensos RI ini mengimbau umat Islam untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria. Serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan. Bagi umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH).


"Jika berada di wilayah wabah PMK, takmir masjid, musala atau panitia kurban bisa menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat. Inilah pentingnya koordinasi semua jajaran di daerah agar masyarakat kita bisa beribadah dengan baik, aman dan sehat," tandasnya.


Penulis: Imam Kusnin Ahmad


Editor:

Metropolis Terbaru