• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Metropolis

Kiai Ma'ruf Khozin: Kesaksian yang Mengaku Melihat Hilal Harus Ditolak

Kiai Ma'ruf Khozin: Kesaksian yang Mengaku Melihat Hilal Harus Ditolak
KH Ma'ruf Khozin, Ketua PW Aswaja NU Center Jatim. (Foto: NOJ/ISt)
KH Ma'ruf Khozin, Ketua PW Aswaja NU Center Jatim. (Foto: NOJ/ISt)

Surabaya, NU Online Jatim

Jutaan pasang mata akan memperhatikan dengan seksama peristiwa sangat menentukan bagi akhir Ramadlan atau awal Syawal.

 

Karena petang ini sudah dilakukan aneka persiapan untuk menyaksikan hilal sebagai pertanda apakah hari raya Idul Fitri dilaksanakan Rabu (12/05/2021) atau Kamis (13/05/2021). Beberapa titik di sejumlah kota dan kabupaten telah diamanahi untuk melakukan pemantauan hilal tersebut.

 

Dan pada yang tidak lama, petang nanti akan dilakukan sidang itsbat untuk menetapkan 1 Syawal. Tentu saja kaum muslimin dan muslimat di Tanah Air sangat menunggu hasil dari sidang tersebut.

 

“Secara perhitungan ilmu hisab, kondisi hilal di bawah nol derajat, kebanyakan minus 4 derajat,” kata KH Ma’ruf Khozin di akun Facebooknya, Selasa (11/05/2021).

 

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa hilal tidak akan tampak.

 

Masalahnya, bagaimana jika ada yang mengaku melihat hilal? Terkait hal ini, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur tersebut menyodorkan pandangan berbagai ulama fiqih.

 

Para ulama Syafi'iyah menjawab sebagai berikut:

 

ﻟﻮ ﺷﻬﺪ ﺑﺮﺅﻳﺔ اﻟﻬﻼﻝ ﻭاﺣﺪ ﺃﻭ اﺛﻨﺎﻥ ﻭاﻗﺘﻀﻰ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻋﺪﻡ ﺇﻣﻜﺎﻥ ﺭﺅﻳﺘﻪ. ﻗﺎﻝ اﻟﺴﺒﻜﻲ: ﻻ ﺗﻘﺒﻞ ﻫﺬﻩ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ، ﻷﻥ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﻗﻄﻌﻲ ﻭاﻟﺸﻬﺎﺩﺓ ﻇﻨﻴﺔ، ﻭاﻟﻈﻦ ﻻ ﻳﻌﺎﺭﺽ اﻟﻘﻄﻊ.

 

Artinya: Jika ada satu atau dua orang yang (mengaku) menyaksikan hilal, sementara menurut ilmu hisab tidak dimungkinkan melihat hilal, maka kesaksian itu ditolak menurut Imam Subki. Sebab hisab adalah ilmu pasti dan kesaksian adalah praduga. Dan praduga tidak dapat mengalahkan yang bersifat pasti.

 

Berikutnya juga dikemukakan alumnus Pesantren Ploso, Kediri ini berdasarkan kitab I’anatul Thalibin sebagai berikut:

 

ﻭﻓﺼﻞ ﻓﻲ اﻟﺘﺤﻔﺔ ﻓﻘﺎﻝ: اﻟﺬﻱ ﻳﺘﺠﻪ ﺃﻥ اﻟﺤﺴﺎﺏ ﺇﻥ اﺗﻔﻖ ﺃﻫﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﺃﻥ ﻣﻘﺪﻣﺎﺗﻪ ﻗﻄﻌﻴﺔ ﻭﻛﺎﻥ اﻟﻤﺨﺒﺮﻭﻥ ﻣﻨﻬﻢ ﺑﺬﻟﻚ ﻋﺪﺩ اﻟﺘﻮاﺗﺮ، ﺭﺩﺕ اﻟﺸﻬﺎﺩﺓ، ﻭﺇﻻ ﻓﻼ.

 

Artinya: Ibnu Hajar memerinci dalam kitab Tuhfah. Beliau berkata: Pendapat yang dinilai kuat adalah jika ahli hisab sepakat bahwa perhitungannya adalah akurat (pasti) dan yang mengabarkan dari mereka mencapai jumlah mutawatir maka kesaksian ditolak. Jika tidak seperti itu maka diterima. (I'anat Ath-Thalibin 2/243)

 

“Para kiai di forum bahtsul masail NU Jatim (di Bangkalan, 2007) memilih pendapat yang disampaikan Imam Ibnu Hajar tersebut. Yang dimaksud jumlah mutawatir adalah 5 kitab ilmu hisab yang berbeda,” terang Kiai Ma’ruf.

 

Di ujung paparan, kiai yang juga Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tersebut menjelaskan.

 

“Untuk petang ini semua metode ilmu hisab mengatakan bahwa hilal di bawah ufuq, tidak mungkin dirukyat. Maka dipastikan orang yang mengaku melihat hilal adalah bohong, atau ditolak kesaksiannya,” pungkasnya.

 


Editor:

Metropolis Terbaru