• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Metropolis

LWPNU Sidoarjo Fasilitasi 28 Masjid Sertifikat Wakaf dari Menteri Agraria

LWPNU Sidoarjo Fasilitasi 28 Masjid Sertifikat Wakaf dari Menteri Agraria
Penyerahan sertifikat tanah dari Menteri Agraria di Pendopo Kabupaten Sidoarjo (Foto: NOJ/Boy Ardiansyah)
Penyerahan sertifikat tanah dari Menteri Agraria di Pendopo Kabupaten Sidoarjo (Foto: NOJ/Boy Ardiansyah)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdhlatul Ulama (LWPNU) Sidoarjo memfasilitasi sertifikat wakaf 28 bidang yang meliputi masjid, mushala, Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).


Penyerahan sertifikat diberikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Pendopo Delta Wibawa kabupaten setempat, Jum’at (05/05/2023).


“Kami LWPNU Sidoarjo mengucapkan terima kasih atas terlaksananya acara ini. Ini sekaligus dalam rangka melaksanakan tugas dari pimpinan,” katanya kepada NU Online Jatim


Total sebanyak 299 sertifikat itu meliputi BMD 261 sertifikat, BMN milik PPLS 5 sertifikat, PLN 3 sertifikat, tanah wakaf 28 sertifikat, tanah gereja 1 sertifikat, dan tanah Hindu Darma 1 sertifikat.


Menteri Agraria dan ATR/BPN, Hadi Tjahjanto akan berupaya untuk merampungkan sertifikat tanah korban lumpur Lapindo yang terjadi sejak 29 Mei 2006 lalu. Kebijakan tersebut diambil oleh Mantan Panglima TNI itu karena sertifikasi bidang tanah tidak hanya berfungsi memberikan keabsahan atau legalitas kepemilikan aset masyarakat. 


“Tanah yang telah bersertifikat diyakini mampu untuk menumbuhkan perekonomian warga. Sehingga mereka bisa meniti kehidupan yang lebih sejahtera,” tegasnya. 


Pihaknya memiliki komitmen untuk membantu warga Sidoarjo dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut terus berjalan dan diharapkan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. 


"Saya berharap masyarakat memanfaatkan program PTSL yang saat ini sedang berlangsung. Jika memang diperlukan tambahan kuota, kalau nanti dibuka, pasti akan saya tambah. Saya akan meminta Kepala kantor wilayah (Kakanwil) untuk mengingatkan saya,” terangnya.


Sementara, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali berjanji akan segera mempelajari regulasi yang ada. Menurutnya, selama ini aturan yang ada di Peraturan Daerah (Perda) potongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) maksimal diberikan sebesar 50 persen.


"Prinsipnya, kami siap menerima tantangan dari Menteri. Nol persen biaya BPHTB bagi penerima PTSL. Walau di Perda itu, pengurangannya maksimal 50 persen. Kami akan pelajari regulasi dan dasar legalnya,” tandasnya.


Metropolis Terbaru