Metropolis

Muktamar Ke-34 NU Ditunda Tahun Depan

Rabu, 23 September 2020 | 19:45 WIB

Muktamar Ke-34 NU Ditunda Tahun Depan

Suasana Konbes NU secara virtual. (Foto: NU Online)

Surabaya, NU Online Jatim

Salah satu keputusan penting dari gelaran Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2020 adalah ditundanya pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Dari yang awalnya Oktober tahun ini di Lampung, menjadi tahun depan.

Ā 

Hal tersebut dipastikan usai dilaksanakan Konbes pada Rabu (23/9/2020). Kegiatan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari jajaran pengurus harian PBNU, PWNU dan lembaga danĀ Banom di bawah naungan NU.

Ā 

ā€œMenetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 berubah pada Oktober 2021 di Lampung,ā€ bunyi Keputusan Konbes NU tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dan Masa Khidmat PBNU.

Ā 

Selanjutnya, jika Oktober 2021 tidak dapat dilakukan yang disebabkan oleh hal-hal tertentu termasuk karena Covid-19 yang belum terkendali, PBNU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi benar-benar hilang.

Ā 

ā€œSebagaimana diktum pertama tidak dapat dilaksanakan maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali,ā€ tulis keputusan itu.

Ā 

Poin penting lain dari kegiatan Konbes NU tersebut yakni masa khidmat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU yang akan datang. Artinya, masa jabatan kepengurusan NU di bawah pimpinan KH Said Aqil Siroj diperpanjang sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan.

Ā 

ā€œKeputusan ini mulai berlaku pada ditetapkan dan hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian,ā€ bunyi poinĀ ketiga dari Keputusan Konbes tersebut.

Ā 

Agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ini sebagai respons meningkatnya Covid-19 di Indonesia. Menurut PBNU, penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai keadaan yang sangat mengkhawatirkan sehingga untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 pemerintah telah merekomendasikan penundaan acara yang akan mengakibatkan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

Ā 

Selain itu, alasan PBNU menunda kegiatan Muktamar karena forum tertinggi di tubuh NU tersebut akan melibatkan massa dalam jumlah besar sehingga berpotensi tinggi menjadi media penyebaran Covid-19.

Ā 

Keputusan penundaan Muktamar ke-34 NU akan dicabut sampai keadaan dinyatakan aman untuk melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

Ā