Surabaya, NU Online Jatim
Salah satu keputusan penting dari gelaran Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2020 adalah ditundanya pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama. Dari yang awalnya Oktober tahun ini di Lampung, menjadi tahun depan.
Ā
Hal tersebut dipastikan usai dilaksanakan Konbes pada Rabu (23/9/2020). Kegiatan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari jajaran pengurus harian PBNU, PWNU dan lembaga danĀ Banom di bawah naungan NU.
Ā
āMenetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 berubah pada Oktober 2021 di Lampung,ā bunyi Keputusan Konbes NU tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dan Masa Khidmat PBNU.
Ā
Selanjutnya, jika Oktober 2021 tidak dapat dilakukan yang disebabkan oleh hal-hal tertentu termasuk karena Covid-19 yang belum terkendali, PBNU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi benar-benar hilang.
Ā
āSebagaimana diktum pertama tidak dapat dilaksanakan maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi Covid-19 terkendali,ā tulis keputusan itu.
Ā
Poin penting lain dari kegiatan Konbes NU tersebut yakni masa khidmat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU yang akan datang. Artinya, masa jabatan kepengurusan NU di bawah pimpinan KH Said Aqil Siroj diperpanjang sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dapat dilaksanakan.
Ā
āKeputusan ini mulai berlaku pada ditetapkan dan hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian,ā bunyi poinĀ ketiga dari Keputusan Konbes tersebut.
Ā
Agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ini sebagai respons meningkatnya Covid-19 di Indonesia. Menurut PBNU, penyebaran Covid-19 di Indonesia telah mencapai keadaan yang sangat mengkhawatirkan sehingga untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 pemerintah telah merekomendasikan penundaan acara yang akan mengakibatkan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
Ā
Selain itu, alasan PBNU menunda kegiatan Muktamar karena forum tertinggi di tubuh NU tersebut akan melibatkan massa dalam jumlah besar sehingga berpotensi tinggi menjadi media penyebaran Covid-19.
Ā
Keputusan penundaan Muktamar ke-34 NU akan dicabut sampai keadaan dinyatakan aman untuk melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
Ā
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menata Hati dengan 7 Perbuatan
2
Mensos Gandeng PPATK Telusuri Penerima Bansos Terindikasi Main Judol
3
Garda Fatayat NU Jatim Terima 100 Bibit Tanaman dari BPBD untuk Dukung Ketahanan Pangan
4
Distribusikan Benih Padi, Langkah Ansor Jatim Perkuat Ketahanan Pangan
5
Pesantren Bebas Kekerasan: Nawaning Nusantara Siapkan Satgas dan Edukasi Seksual
6
5 Dosen UIN KHAS Jember Ikut Terlibat dalam Penyusunan Raperda MDT
Terkini
Lihat Semua