• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Metropolis

Ning Firda Ingatkan Tanda Bahaya dalam Siklus KDRT

Ning Firda Ingatkan Tanda Bahaya dalam Siklus KDRT
Ning Firda. (Foto: NOJ/TVNU)
Ning Firda. (Foto: NOJ/TVNU)

Surabaya, NU Online Jatim
Founder Fiqih Perempuan Dhomirotul Firdaus menegaskan tanda bahaya dalam siklus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, korban seringkali tidak sadar jika KDRT telah terjadi berulang-ulang. Hal tersebut bisa terjadi karena pelaku KDRT memanipulasi korban agar tidak berdaya.

 

"Misalnya, setelah memukul istrinya, suami ini (pelaku KDRT) cenderung meminta maaf atau melakukan love bombing. Memberikan pujian, merayu, dan merasa butuh pada pasangannya," ungkap Ning Firda.

 

Menurutnya, perilaku ini membawa korban dalam siklus yang terus berputar, di mana pasangan yang melakukan KDRT mengulangi tindak kekerasan, kemudian memberikan perhatian positif, untuk kemudian kembali melakukan tindakan kekerasan. 


"Ini membuat perempuan berpikir, 'Oh, aku harus menemani dia, aku bisa membantu dia memperbaiki dirinya,'" tambah Ning Firda.

 

Ia menegaskan bahwa siklus ini sering dianggap sebagai red flag atau tanda bahaya. Namun, korban sering kali tidak menyadari pola manipulatif ini karena terjebak dalam perasaan ketergantungan dan harapan bahwa pasangannya bisa berubah.


"Kemudian, setelah memberikan pujian dan perhatian, pelan-pelan dia akan mulai lagi mengekang, mengontrol lagi pasangannya," jelas istri dari Gus Danial Rifki, Sutradara Film 99 Nama Cinta itu.


Ning Firda juga menjelaskan bahwa ketika korban melakukan kesalahan kecil, pelaku KDRT akan kembali melakukan tindakan kekerasan, memasuki tahap permintaan maaf, dan memulai siklus tersebut kembali. 


"Ini akan terus berputar selama korban tidak sadar. Ini sering terjadi, tapi kalau kita menasehatinya (korban KDRT) itu seperti tidak mempan," katanya.


Namun, Ning Firda menekankan pentingnya solidaritas dan dukungan bersama dalam menanggulangi masalah KDRT. 


"Kita bersama, kalau dia membutuhkan pertolongan, kita tolong karena dinasehati pun tidak mempan," pungkasnya.


Turut berbicara dalam diskusi itu, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan bahwa jumlah kasus KDRT masih tinggi di Indonesia. Mengutip data Komnas Perempuan, ia menjelaskan bahwa angka kasus KDRT lebih tinggi dibandingkan dengan kasus lainnya. 


"Komnas Perempuan, dalam catatan tahunannya, menemukan angka KDRT tertinggi dibanding dengan kasus-kasus yang lainnya. Kami membagi kekerasan di ranah personal, KDRT, kekerasan dalam pacaran, kekerasan di ranah publik dan negara," jelas Maria.


"Kekerasan di ranah personal itu paling tinggi angkanya di kekerasan dalam rumah tangga, angkanya 79 persen atau 6480 kasus. Dari 79 persen kasus KDRT, 30 persennya adalah kekerasan seksual, 31 persennya kekerasan fisik, tertinggi kedua adalah kekerasan seksual, dan kekerasan psikis," imbuhnya.


Metropolis Terbaru