• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Ning Ita Ajak Muslimat NU Kota Mojokerto Turunkan Peredaran Narkoba dan KDRT

Ning Ita Ajak Muslimat NU Kota Mojokerto Turunkan Peredaran Narkoba dan KDRT
Foto bersama dengan Ning Ita dan Muslimat NU Kota Mojokerto. (Foto: NOJ/gemamedia.mojokertokota.go.id)
Foto bersama dengan Ning Ita dan Muslimat NU Kota Mojokerto. (Foto: NOJ/gemamedia.mojokertokota.go.id)

Mojokerto, NU Online Jatim

Pengurus dan anggota Muslimat NU harus turut berperan aktif menurunkan peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja, serta kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di masing-masing lingkungan. Keberadaan Muslimat NU sebagai organisasi perempuan yang tidak hanya bergerak di bidang keagamaan, melainkan juga sosial dan kemasyarakatan.


Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam acara Pelatihan Manajemen dan Administrasi Organisasi Muslimat NU di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Mojokerto, Ahad (26/08/2023).


"Ini menjadi kondisi dimana Muslimat NU harus mengambil peran aktif di sana. Untuk bisa memberikan kepada keluarga, kepada orang tua agar lebih peduli terhadap kondisi putra-putrinya. Karena ancaman dampak narkoba ini luar biasa," ujarnya yang dilansir dari gemamedia.mojokertokota.go.id.


Dirinya menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak kondisi psikis dan mengancam masa depan penggunanya. Tentu hal tersebut tidak diharapkan terjadi pada anak-anak dan pemuda generasi penerus bangsa Indonesia.


Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini juga berpesan agar Muslimat NU melalui majelis ta'lim dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika terdapat mantan narapidana narkoba yang kembali ke rumah agar diterima dengan tangan terbuka.


"Tolong dirangkul kembali sebagai bagian dari anggota masyarakat sepenuhnya. Jangan ada diskriminasi atau pengucilan agar mereka tidak kembali ke komunitas sebelumnya, lalu terjebak lagi di lubang yang sama," terang Ning Ita.


Ternyata, kasus KDRT belakangan ini juga meningkat sehingga tak luput dari perhatian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Mojokerto, kasus KDRT menjadi salah satu pemicu perceraian di Kota Mojokerto.


"Kita punya Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), kita nanti bisa bersama-sama bersinergi dengan Penyuluh Agama dari Kemenag, PKK, dan Dharma Wanita untuk menyosialisasikan bagaimana menjaga rumah tangga yang sakinah," pungkasnya.


Metropolis Terbaru