Metropolis

Pemprov Jatim Respons Fatwa Haram Sound Horeg, Siapkan Regulasi Jalan Tengah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 11:00 WIB

Pemprov Jatim Respons Fatwa Haram Sound Horeg, Siapkan Regulasi Jalan Tengah

Emil Elestianto Dardak. (Foto: NOJ/JPNN)

Surabaya, NU Online Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menanggapi polemik yang tengah berkembang terkait fenomena sound horeg di tengah masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa regulasi mengenai aktivitas hiburan di ruang publik tersebut saat ini sedang dalam tahap pembahasan bersama berbagai pihak lintas sektor.

 

“Sedang digodok, tidak didiamkan. Kami tunggu dari seluruh pihak terkait karena ini yang menjadi aspirasi masyarakat, tentu tidak didiamkan,” ujar Emil, Rabu (09/07/2025), dikutip dari JPNN.

 

Emil menegaskan bahwa fenomena sound horeg tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena berpotensi memicu konflik sosial jika tidak disikapi dengan pendekatan yang tepat dan bijaksana.

 

"Maka dari itu, perlu adanya jalan tengah untuk melindungi semua pihak," terangnya.

 

Sebelumnya, Pondok Pesantren Besuk, Pasuruan mengeluarkan fatwa haram terhadap sound horeg lantaran dianggap menimbulkan kegaduhan. Hal ini juga mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. 

 

Larangan ini muncul di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kebisingan ekstrem dari sound horeg. Hanya saja, belum ada regulasi spesifik yang mengatur penggunaan perangkat audio besar itu di jalanan umum. Pemprov Jatim merespons fatwa haram sound horeg, siapkan regulasi agar ada jalan tengah.

 

Hingga saat ini, polemik sound horeg juga masih terus bergulir usai fatwa haram tersebut dikeluarkan. Para pelaku usaha menilai, tidak semua pertunjukan identik dengan hal negatif atau bertentangan dengan nilai-nilai agama.