Nur Faishal
Penulis
Surabaya, NU Online Jatim
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 untuk Jawa-Bali hingga tanggal 6 September 2021 mendatang.
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/08/2021).
Ada beberapa wilayah yang turun level dari PPKM Level 4 ke Level 3. Itu artinya jumlah kasus di wilayah tersebut mengalami penurunan. Wilayah Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3.
Selain itu, Jokowi mengatakan wilayah aglomerasi yang masuk dalam PPKM level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.
"Untuk Semarang raya berhasil turun ke level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan cukup baik," ucapnya.
Ada 25 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum menjelaskan detail wilayah mana saja yang masih menerapkan PPKM level 4.
Editor: Nur Faishal
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
3
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
4
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Tingkatkan Kompetensi Guru, LP Ma’arif NU Blitar Gelar Workshop Deep Learning
Terkini
Lihat Semua