• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Metropolis

PW Fatayat NU Jawa Timur Peduli Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

PW Fatayat NU Jawa Timur Peduli Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Webinar pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan. (Foto: NOJ/Savhira)
Webinar pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan. (Foto: NOJ/Savhira)

Surabaya, NU Online Jatim

Bicara soal perempuan, seringkali kita dihadapkan pada fakta sosial yang cukup marak diberitakan di media massa maupun media sosial, yakni kekerasan. Peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga telah menghimpun terkait aturan-aturan tentang kebijakan perlindungan terhadap korban kekerasan baik perempuan maupun anak.

 

Menyikapi hal tersebut, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai jujugan umat tidak hanya diam. Badan otonom dalam lingkup NU yang mengorganisasi perempuan yaitu Fatayat NU memberik perhatian khusus pada hal tersebut. Hal ini diwujudkan dalam bentuk webinar pelatihan yang diadakan oleh Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jawa Timur.

 

Webinar yang digelar pada Minggu 1/11/2020 secara online melalui platform zoom tersebut terselenggara karena inisiasi PW Fatayat NU Jawa Timur, yang dibawahi oleh Bidang Hukum, Politik dan Advokasi, PW Fatayat NU Jawa Timur. 

 

"Acara ini murni program Fatayat NU yaitu pelatihan pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan. Yang menyelenggarakan Bidang Hukum Politik dan advokasi PW Fatayat NU Jatim," ujar Sahabat Musfarina Nurutin M. Pd., Ketua IV PW Fatayat NU Jawa Timur. 

 

Webinar yang menghadirkan Ibu Sri Wahyuningsih, S. H., M. Pd. sebagai narasumber tersebut bertujuan untuk membekali kader Fatayat NU dalam melakukan pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan.

 

"Dalam hal ini pengurus Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) serta kader Pondok Konseling (Poling) se-Jawa Timur. Sehingga mereka dalam bergerak sudah ada bekal baik pengetahuan maupun skill dalam pendampingan perempuan dan anak korban kekerasan,” lanjutnya.

 

Selain itu, Sahabat Musfarina juga menuturkan bahwa Bidang Hukum, Politik, dan Advokasi juga menginisiasi adanya SOP Layanan LKP3A.

 

"Bidang hukum, politik dan advokasi PW Fatayat NU Jawa Timur melalui lembaga LKP3A, menginisiasi adanya SOP Layanan LKP3A untuk menjadi panduan pendampingan kader-kader Fatayat NU yang konsen pada pendampingan dan layanan terhadap kekerasan perempuan dan anak di masyarakat," terangnya.

 

Di akhir penjelasannya, Sahabat Musfarina menuturkan bahwa acara yang memakan waktu sekitar satu bulan untuk persiapan ini tidak mengalami kendala yang berarti.

 

"Kendalanya hanya karena virtual jadi butuh jaringan. Dan waktu acara penutupan narasumber belum bisa berfoto bersama karena jaringannya hilang," pungkasnya.

 

 

Penulis : Anita

Editor : Risma Savhira


Metropolis Terbaru