• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Rais Aam PBNU: Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih akan Diuji

Rais Aam PBNU: Kehalalan Vaksin Covid-19 Masih akan Diuji
KH Miftachul Akhyar meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di RSI Surabaya. (Foto: NOJ/Istimewa)
KH Miftachul Akhyar meninjau simulasi vaksinasi Covid-19 di RSI Surabaya. (Foto: NOJ/Istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 yang sudah tiba di Indonesia, Sinovac, secara dlahir halal. Kendati begitu, keputusan resmi belum diambil karena masih dikaji secara komprehensif dari sudut pandang hukum Islam.

 

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengatakan bahwa untuk memastikan kehalalan vaksin, maka harus mendapat sertifikasi. Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerima pengajuan sertifikasi halal vaksin Sinovac dari instansi terkait.

 

"Masalah vaksin ini, yang masih didaftarkan ke MUI itu, ya, saya sudah minta di BM (bahtsul masail) untuk membahas," katanya usai meninjau simulasi vaksinasi di Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya, Jumat (18/12/2020).

 

Secara dlahir, lanjut Ketua Umum MUI ini, bahwa vaksin yang didaftarkan ke MUI halal. "Secara dlahir menyatakan tidak masalah, artinya halal. Tinggal thayyiban-nya ini. Kan, halal dan thayyiban. thayiban ini, aman enggak? Kalau aman berkhasiat enggak? Ada mujarabnya enggak? Ini yang belum. Kami menanti (hasil kajian) itu," tegas Kiai Miftah.

 

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya bersama KH Miftachul Akhyar dan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Marzuki Mustamar.

 

"Allhamdulillah, hari ini  pelaksanaan simulasi vaksin Covid-19 di Jatim dihadiri oleh Ketua Umum  MUI Pusat KH Miftachul Akhyar. Ini menunjukkan bahwa vaksin ini halal. Kehalalan menjadi bagian  yang penting dalam meyakinkan masyarakat," kata Khofifah dalam keterangan resmi diterima.

 

Menurutnya, sebanyak apapun vaksin yang disiapkan namun masyarakat merasa ragu, maka pelaksanaan imunisasi vaksin Covid-19 tidak akan sukses. "Maka kami menyampaikan terima kasih atas kerawuhan Ketua Umum MUI Pusat pada simulasi pagi ini," ungkapnya.

 

Gubernur Jatim Dikritik

Plt Ketua Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad mengkritik Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menyampaikan bahwa vaksin Covid-19, Sinovac, halal. Padahal, MUI belum mengeluarkan sertifikat halal soal itu. Begitu pula uji dan penelitian Sinovac di BPOM belum final.

 

Menurut Sadad, instansi yang berwenang untuk menyampaikan kehalalan sebuah produk ialah Kementerian Agama dan MUI.

 

"Harusnya gubernur (Khofifah) menyampaikan referensi kehalalannya, kita, kan, tahu bahwa halal atau tidak membutuhkan preferensi agama, dan hal itu berada di luar kompetensi beliau," kata Sadad,  Jumat (18/12/2020) malam..

 

Menurut Sadad, kehalalan sebuah produk harus clear berdasarkan bahan-bahan yang jelas-jelas halal. Hal itu harus dipastikan supaya produk vaksin dimaksud tidak masuk wilayah abu-abu alias syubhat.

 

"Jadi, jika kandungan di dalamnya terdiri dari unsur yang status kehalalannya diragukan, tidak boleh di-declare halal," ujar Wakil Ketua DPRD Jatim itu.

 

Kendati begitu, lanjut alumnus Pesantren Sidogiri itu, produk yang belum pasti kehalalannya bukan berarti tidak boleh digunakan jika dalam kondisi darurat.

 

"Jika memenuhi unsur kedaruratan dan mengandung nilai manfaat tinggi dan diputuskan oleh lembaga ulama yang berkompeten, bisa saja meskipun ada unsur syubhat atau haram dalam kandungannya. Itu ada kaidah fikihnya: ad-dlaruratu tubihul mahdlurat,” pungkasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru