• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Metropolis

Syekh Hisyam Kamil Ijazahkan Kitab Sittin Mas’alah ke Santri Amanatul Ummah

Syekh Hisyam Kamil Ijazahkan Kitab Sittin Mas’alah ke Santri Amanatul Ummah
Syekh Hisyam Kamil bersama santri Pesantren Amanatul Ummah (Foto: NOJ/Boy Ardiansyah)
Syekh Hisyam Kamil bersama santri Pesantren Amanatul Ummah (Foto: NOJ/Boy Ardiansyah)

Mojokerto, NU Online Jatim

Ulama besar dari Universitas Al Azhar Mesir, Syekh Hisyam Kamil mengutarakan rasa bahagianya dapat berkunjung ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto, Selasa (28/02/2022). Sebelumnya Syaikh Hisyam pernah ke pesantren yang diasuh oleh KH Asep Saifuddin Chalim itu pada tahun 2019. Pada kesempatan ini, Pesantren Amanatul Ummah meminta Syaikh Hisyam memberi ijazah kitab Sittin Mas’alah.

 

Syekh Hisyam bercerita, suatu saat Syekh Muhammad Ghazali yang merupakan ulama terkemuka di Mesir pernah diminta menyiapkan teks ceramah yang diperkirakan ceramahnya berdurasi waktu satu jam. Syekh Muhammad pun menyatakan kesiapannya, karena dengan panjangnya waktu mudah untuk menyampaikan hal apa saja.

 

“Akan tetapi ketika diminta menyiapkan khutbah dengan waktu lima menit, Syekh Muhammad Ghazali meminta diberi waktu selama satu minggu untuk meringkas materi yang akan disampaikan pada khutbah itu," katanya.

 

Dari kisah Syekh Muhammad Ghazali di atas, Syekh Hisyam menuturkan akan sulitnya membuat ringkasan. Padahal yang paling pas dan mudah dimengerti adalah ringkasan. Karena dalam satu maqalah disebutkan semakin banyak uraian atau penjelasan maka potensi lupa akan semakin besar.

 

“Oleh karena itu muallif kitab Sittin Mas’alah berharap dengan ringkasannya ini umat akan lebih mudah dalam memahami fiqih,” tuturnya.

 

Kemudian Syekh Hisyam menyampaikan perbedaan antara bermazhab dan ta’asub, dimana ta’sub adalah fanatik yang tidak dibolehkan dalam agama Islam. Namun jika bermadzhab sudah sesuai dengan Al-Qur’an.

 

“Orang yang tidak sampai pada derajat mujtahid maka wajib bertaqlid kepada imam madzhab,” ucapnya.

 

Ia menambahkan, imam empat madzhab gagasan fikihnya diterima oleh umat Islam sampai saat ini karena empat hal.

 

"Keempat imam bukunya ditulis, kedua berdasarkan dalil, sudah tersebar diseluruh dunia dan peran para murid imam madzhab yang menyebarkan gagasan gurunya," pungkas Syekh Hisyam.


Metropolis Terbaru