• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 30 Maret 2024

Metropolis

Usulan Pemilihan Ketua Umum NU Model AHWA Ditolak

Usulan Pemilihan Ketua Umum NU Model AHWA Ditolak
Katib PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif. (Foto: Tribunnews.com)
Katib PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif. (Foto: Tribunnews.com)

Surabaya, NU Online Jatim

Kandas sudah upaya perubahan yang disuarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur terkait pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi  atau AHWA. Munas Alim Ulama dan Konbes NU memutuskan bahwa untuk ketua umum tetap menggunakan model pemilihan langsung.

 

“Sebenarnya kami sangat berharap di forum Munas dan Konbes NU ini usulan agar pemilihan Ketua Umum PBNU dapat juga dilakukan dengan model AHWA,” kata KH Syafrudin Syarif, Katib PWNU Jawa Timur, Ahad (26/09/2021).

 

Kiai Syafruddin menjelaskan, alasan AHWA untuk pemilihan ketua umum yakni untuk menghindari mudlarat yang lebih besar dari model pemilihan langsung secara terbuka. Dia memaparkan sejumlah fakta bahwa ada kepengurusan di salah satu kabupaten yang ternyata kepengurusannya tidak kompak. Antara rais syuriyah dan ketua tanfidziyah tidak sejalan.

 

“Dalam pandangan kami, hal tersebut terjadi lantaran ketua memiliki legitimasi yang sama dengan rais,” ungkap alumni Pesantren Lirboyo, Kediri, itu.

 

Karena itu, menurutnya, sejak awal PWNU Jatim bersikukuh mengusulkan pemilihan ketua dilakukan dengan model AHWA. Tentunya hal tersebut berdasar kenyataan yang terjadi di lapangan.

 

“Pertimbangan lain, sistem voting untuk pemilihan ketua umum akan mengurangi, bahkan mendegradasi supremasi syuriyah,” tegasnya.

 

Pembahasan pemilihan Ketua Umum PBNU dan ketua tanfidziyah melalui mekanisme AHWA pada Konbes Nahdlatul Ulama 2021 didrop. Hal ini menjadi keputusan komisi organisasi setelah diambil pemungutan suara pada Sabtu (25/9/2021) malam. Keputusan diambil mengingat pembahasan yang sangat dinamis.

 

Kesepakatan ini dikukuhkan melalui Rapat Pleno Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2021 yang dipimpin Ketua Steering Committee Panitia KH Ahmad Ishomuddin pada Ahad (26/09/2021).

 

“Tidak disetujui dan kita lakukan secara voting semalam. 19 suara setuju, dua menolak, dan tiga memberikan alternatif,” kata Imam Pituduh, Ketua Komisi Organisasi, saat menyampaikan putusan komisi pada Rapat Pleno.


Metropolis Terbaru