KH Afifuddin Muhajir: Utamakan Agama dan Akhlak dalam Memilih Pasangan Hidup
Kamis, 29 Mei 2025 | 18:00 WIB
Situbondo, NU Online Jatim
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Afifuddin Muhajir menjelaskan pentingnya mempertimbangkan aspek ketaatan terhadap agama dan akhlak mulia dalam mencari jodoh.
Dua hal itu menurutnya sebaiknya menjadi alasan utama untuk menentukan pasangan. Pasalnya, keharmonisan dan kebahagiaan dalam mengarungi rumah tangga sangat ditentukan akan dua hal tersebut, berbudi pekerti yang baik dan juga baik agamanya.
"Justru akhlak yang mulia dan ketaatan terhadap agama itulah merupakan modal utama bagi rumah tangga, sehingga bisa harmonis, sejahtera, dan bahagia," katanya dalam podcast Ma'had Aly Situbondo diakses NU Online, Rabu (28/5/2025).
Dalam Islam, disebutkan ada empat kriteria memilih pasangan sebagaimana dalam hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya, "Dari Abi Hurairah, ia berkata, Nabi Muhammad bersabda: Perempuan dinikahi karena empat, yaitu harta, kemuliaan nasab, kecantikan, dan agamanya, pilihlah wanita yang taat kepada agamanya, maka kamu akan berbahagia (beruntung)".
"Ini artinya, orang memilih istri karena alasan kaya tidak dilarang. Mencari istri karena dia cantik tidak dilarang. Memilih istri karana dia nasabnya tinggi tidak dilarang. Apalagi yang terakhir karena dia taat kepada agama tidak dilarang," terang Kiai Afif, sapaannya.
Meski demikian, ulama pakar fiqih kelahiran Sampang, Jawa Timur ini menyatakan bahwa tidak dilarang bukan berarti diperintahkan.
"(Justru) di antara empat pertimbangan itu, ada satu yang diperintahkan. Bukan hanya diperkenankan, tapi diperintahkan. Apa itu? Hendaklah kamu mendapatkan istri yang taat terhadap agama," ucapnya.
Ketaatan kepada agama akan membawa pasangan suami-istri tidak labil. Lebih-lebih saat harus menghadapi ujian-ujian dalam rumah tangga. Pada situasi seperti ini, cantik, kaya, dan memiliki nasab yang baik belum tentu menjamin akan keberlangsungan rumah tangga harmonis.
"Kenapa yang ditekankan agama? Karena apa artinya cantik kalau menyakitkan hati. Apa artinya kaya kalau justru membuat suami pusing. Demikian pula apa artinya nasab yang tinggi kalau nasab itu tidak sesuai dengan prilakunya," ungkapnya.
Kiai Afif menegaskan, hadits di atas tidak hanya berlaku bagi laki-laki yang hendak mencari istri. Perempuan yang sudah memantapkan dirinya menentukan pilihan pasangan hidup, juga mesti memperhatikan hadits itu. Ia menekankan agar yang menjadi pertimbangan utama adalah akhlak mulia dan ketaatan terhadap agama.
"Sudah barang tentu berlaku (untuk perempuan). Pihak peminang itu bukan dominan laki-laki. Perempuan juga berhak meminang lebih dulu. Aktiflah menjadi perempuan," tuturnya menyarankan.
Demikian ini telah dicontohkan Siti Khadijah yang melamar Nabi Muhammad terlebih dahulu.
"Sama dengan Siti Khadijah, misalnya. Bukan Nabi Muhammad yang melamar Siti Khadijah, tapi Siti Khadijahlah yang melamar Nabi Muhammad," tambahnya.
Saat disinggung tentang stigma yang berkembang di sebagian masyarakat Indonesia, menganggap tidak erits perempuan melamar laki-laki, Kiai Afif menekankan agar tidak terjebak dengan hal itu.
"Tidak masalah, biarkanlah etes tidak etis daripada mendapatkan suami yang tak karu-karuan," jelas Kiai Afif.
Terpopuler
1
Hukum dan Keutamaan Puasa 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
2
Khutbah Jumat: 3 Pesan Rasulullah di Bulan Dzulhijjah
3
10 Awal Bulan Dzulhijjah, Inilah Dalil Anjuran untuk Memperbanyak Dzikir
4
LF PBNU: Idul Adha di Indonesia Berpotensi Berbeda dengan Arab Saudi
5
Pendaftaran UM PTKIN Diperpanjang hingga 2 Juni 2025, Simak Jadwalnya
6
Bolehkah Membagikan Daging Kurban dalam keadaan Matang?
Terkini
Lihat Semua