NU Online

LF PBNU Persilakan Perukyah NU Rukyatul Hilal Awal Muharram 1447 H Rabu-Kamis

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:00 WIB

LF PBNU Persilakan Perukyah NU Rukyatul Hilal Awal Muharram 1447 H Rabu-Kamis

Ilustrasi seorang perukyah sedang melakukan rukyatul hilal. (Foto: dok. NU Online)

Surabaya, NU Online Jatim

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mempersilakan kepada seluruh perukyah NU untuk dapat melakukan rukyatul hilal awal bulan Muharram 1447 H. Hal ini mengingat bulan Dzulhijjah 1446 H telah menemui penghujungnya.


Hal tersebut disampaikan melalui Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1447 H nomor  75/PB.08/A.II.08.13/13/06/2025 yang ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Selasa (24/6/2025).


"Lembaga Falakiyah PBNU mempersilakan kepada para perukyah untuk melaksanakan rukyah hilal pada dua kesempatan berturut–turut. Yaitu pada Rabu Pon (25/06/2025) dan Kamis Wage (26/06/2025)," demikian bunyi surat tersebut.


Hal tersebut mengingat hilal akhir Dzulhijjah 1446 H di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk. Karenanya, tidak ada kewajiban untuk melaksanakan rukyatul hilal.


"Dengan memperhatikan keputusan Muktamar Ke-34/2021 di Lampung dan mempertimbangkan Pemerintah Republik Indonesia tidak menggelar sidang itsbat awal Muharram 1447 H. Maka kondisi rukyah hilal pada tanggal yang dimaksud adalah tidak bersifat fardhu kifayah atau sunnah," demikian bunyi surat tersebut.


Meskipun demikian, rukyatul hilal boleh dilaksanakan, sebagaimana disebut di atas, dengan tujuan pendidikan.


"Tujuannya adalah pendidikan dan pelatihan bagi para kader falak," lanjut surat tersebut.


Sebagaimana diketahui, Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 2021 menetapkan bahwa ketika menurut ilmu falak ternyata hilal berada di bawah ufuk, maka rukyah tidak lagi fardlu kifayah atau sunnah.


"Sebab tujuan rukyah untuk memastikan terlihatnya hilal, sedangkan hilal menurut hisab tidak mungkin terlihat," demikian bunyi keputusan itu.


Sebagai informasi, data hisab menunjukkan bahwa hilal akhir Dzulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan Rabu Pon, 25 Juni 2025 M adalah -1 derajat 42 menit 33 detik. Sementara ijtimak (konjungsi) terjadi pada Rabu Pon, 25 Juni 2025 M pukul 17:43:05 WIB.


Adapun parameter hilal terkecil itu terdapat di Kota Jayapura, Provinsi Papua. Ketinggian hilal di sana mencapai -3 derajat 50 menit. Sementara tinggi hilal terbesar terjadi di Lhoknga, Provinsi Aceh. Ketinggian hilal di sana mencapai -0 derajat 12 menit.


Data di atas menunjukkan bahwa hilal masih di bawah ufuk. Artinya, hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah hanyah yang mensyaratkan ketinggiannya di atas 3 derajat dan elongasi lebih dari 6,4 derajat.


Data hisab ini merupakan hasil perhitungan LF PBNU yang dilakukan untuk hari Rabu Pon 29 Dzulhijjah 1446 H yang bertepatan dengan tanggal 25 Juni 2025 M pada titik Gedung PBNU Jl Kramat Raya Jakarta Pusat dengan koordinat 6º 11’ 25” LS 106º 50’ 50” BT. Perhitungan ini dilakukan berdasarkan perhitungan metode ilmu falak (sistem hisab) jama’i atau tahqiqy tadqiky ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.