Surabaya, NU Online Jatim
Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Harmonisasi Tata Kelola Lembaga dan Kebijakan LP Ma'arif NU dengan Sistem Pendidikan Nahdlatul Ulama (Sisdiknu) di ruang rapat lantai 5 Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Dalam sambutannya, Ketua LP Maarif PBNU Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk melakukan harmonisasi kebijakan sistem pendidikan di lingkungan NU.
“Prinsipnya kita akan melakukan harmonisasi, sinkronisasi berdasarkan isu-isu strategis yang kita temukan di lapangan. Jadi, ada beberapa hal yang perlu diterjemahkan dari Sisdiknu ini menjadi yang lebih operasional, dengan tetap menjaga ketaatan kita terhadap Sisdiknu,” ujar Kang Dhani, sapaan akrabnya, kepada NU Online.
“Sisdiknu sudah ditetapkan, kita bikin turunannya,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua PBNU Ahmad Suaedy mengatakan bahwa salah satu dasar pikiran mengapa pengelolaan sekolah di lingkungan Ma’arif NU didesentralisasi adalah karena mengikuti Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dengan begitu, kata dia, program Ma’arif NU diharapkan sejalan dengan pemerintah.
“Tapi itu mungkin saja belum memperhitungkan kompleksitas lokal,” tutur Suaedy, dalam sambutannya sebelum FGD.
Ia mengapresiasi respons cepat LP Ma’arif NU mengadakan FGD ini sebagai usaha untuk mencari solusi, termasuk untuk mendiskusikan pengalaman yang baik dan yang tidak baik.
“Sementara diikuti Sisdiknu-nya. Tetapi di lapangan, menurut saya, memang harus ada transisi. Jangan dipaksakan juga kalau, misalnya, konfliknya makin besar,” imbuh pengajar di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini.
Suaedy juga menekankan pentingnya tujuan jangka menengah dan jangka panjang tentang hal-hal yang ingin dicapai oleh LP Ma’arif NU. Ia mencontohkan tentang teknologi informasi, dalam hal ini perangkat lunak atau aplikasi Digdaya Persuratan NU. Dengan menggunakan aplikasi itu, lanjut Suaedy, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan, kini prosesnya pengurus tidak perlu bertemu secara langsung.
“Jadi sudah tidak ada pertemuan menegosiasikan SK segala macam, itu enggak ada lagi,” ujar dia.
Suaedy berharap, pengurus LP Ma’arif NU dapat mempersiapkan segenap aturan dan kebijakan itu untuk dimasukkan ke dalam Digdaya. Jika aturan-aturan diimplementasikan dalam aplikasi, menurutnya, bisa sangat mengurangi masalah.
Setelah FGD selesai, Sekretaris LP Ma’arif PBNU Harianto Oghie mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun ketentuan kelembagaan.
“LP Maarif akan menyusun peraturan kelembagaan, ketentuan kelembagaan, terkait dengan implementasi Sisdiknas, Perkum Sisdiknas, terkait dengan tata kelola penyelenggaraan, kemudian manajemennya, karena itu kan tidak diatur secara teknis di dalam Sisdiknu,” ujarnya.
LP Ma’arif, lanjut Oghie, akan membuat turunan Sisdiknu agar dapat dioperasionalkan. Kemudian lembaga-lembaga pendidikan di lingkungan Ma’arif NU dengan berbagai kategorisasi akan masuk dalam sistem pendoman pendataan dan layanan satuan pendidikan Ma’arif.
“Itu nanti akan dibuat dan sudah mau diusulkan untuk dijadikan sebuah pedoman administratif di kelembagaan,” kata Oghie.
Ia juga menanggapi permintaan Suaedy sebelumnya bahwa LP Ma’arif akan mencoba berkonsultasi dengan Tim Digitalisasi Data dan Layanan Nahdlatul Ulama (Digdaya).
“Itu next (selanjutnya) akan kita coba diskusi dengan tim Digdaya untuk bagaimana mengintegrasikan proses semua administrasi pelayanan pendidikan itu bisa terintegrasi di dalam Digdaya,” pungkas Oghie.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Dalil Keistimewaan Puasa Tasu'a dan Asyura
6
Bacaan Niat Puasa Tasu'a dan Asyura pada 9-10 Muharram
Terkini
Lihat Semua