Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerbitkan surat keputusan (SK) tentang penonaktifan fungsionaris pengurus yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) dan menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden (carpes dan cawapres) pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi H Amin Said Husni di Jakarta, Ahad (21/01/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, sedikitnya terdapat 63 nama fungsionaris yang dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU.
"Mereka tersebar di beberapa partai dan semua calon presiden. Ada yang menjabat sebagai Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-nonaktifkan-63-caleg-dan-tim-sukses-capres-cawapres-ek56q