• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 25 April 2024

NU Online

Perjalanan Domestik Semakin Longgar, Ini Ketentuannya

Perjalanan Domestik Semakin Longgar, Ini Ketentuannya
Perjalanan Domestik Semakin Longgar, Ini Ketentuan Resminya
Perjalanan Domestik Semakin Longgar, Ini Ketentuan Resminya

Jakarta, NU Online
Pemerintah saat ini semakin memberikan kelonggaran beraktivitas kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum hilang sampai saat ini. Kelonggaran tersebut di antaranya terkait dengan mobilitas atau perjalanan masyarakat baik dalam daerah maupun luar daerah.

 

Untuk mengatur hal tersebut pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 tahun 2022 tertanggal 8 Maret 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa Pandemi Covid-19.


Dalam edaran tersebut, Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti beberapa ketentuan di antaranya wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri. PPDN dengan moda...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/perjalanan-domestik-semakin-longgar-ini-ketentuan-resminya-3mogI

Editor:

Artikel Terbaru